Suara.com - Aktris Gisella Anastasia atau Gisel akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan kasus video porno. Dalam video porno tersebut, Gisel disebut sebagai penyebaran perempuannya.
Pantauan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Gisel tiba sekitar pukul 11.05 WIB didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin.
Sandy mengatakan, pihaknya membawa bukti baru berupa hasil tangkap layar yang hari ini akan diserahkan ke penyidik.
"Melengkapi bukti dulu yang baru didapat, di-capture. Capture-an dari Mbak Gisel dan teman-temannya," kata Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2019).
Saat ditanya soal kemungkinan perdamaian dengan penyebar video tersebut, Gisel menyebutkan dirinya akan terus melanjutkan kasus tersebut.
"Lanjutin aja dulu," ujar Gisel singkat.
Gisel melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebar video porno dengan narasi seolah-olah pemeran wanita dalam video tersebut dirinya.
Laporan Gisel telah diterima pihak kepolisan dengan nomor laporan LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor dirinya sendiri.
Pasal yang dikenakan dalam laporan Gisel itu terkait penyebaran video bermuatan asusila atau pencemaran nama baik atau menyebarluaskan video yang bermuatan pornografi. Untuk Pasal yang dimaksud yakni Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 23 ayat 3 UU nomor 19/2016 tentang ITE. (Antara)
Baca Juga: Gisella Anastasia Laporkan Lebih dari 10 Akun Terkait Video Porno
Berita Terkait
-
Polisi Masih Lacak Pelaku Ekshibisionisme di Angkot yang Viral
-
Masih di Depok, Viral Penumpang Pamer Video Porno sambil Pegang Kelamin
-
Unggah Berita Video Porno di Twitter, Iwan Fals: Ada yang Punya Linknya
-
Bahas Gading Marten, Gisella Anastasia Nyaris Nangis
-
Viralnya Video Mesum Sumedang karena Sakit Hati, Apa Itu Revenge Porn?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon