Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi dua wilayah Jakarta yakni Selatan dan Timur, diprediksi akan diguyur hujan disertai petir pada Minggu (3/11/2019) siang.
Data resmi BMKG di Jakarta dilansir Antara menyebutkan, di pagi hari, sebagian besar wilayah Jakarta akan mengalami cuaca cerah berawan, terkecuali Jakarta Barat yang berawan.
Di siang hari, cuaca cerah berawan di Jakarta Timur dan Selatan akan berubah menjadi hujan petir di wilayah tersebut dan cuaca di Jakarta Barat akan hujan ringan pada siang hari, mengganti kondisi berawan pada pagi harinya.
Sementara tiga wilayah lainnya, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu diprediksi akan cerah berawan pada siang hari.
BMKG mengeluarkan peringatan pada masyarakat agar mewaspadai potensi hujan disertai kilat atau petir dan angin kencang dengan durasi singkat di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada sore hari.
Memasuki malam hari, hujan petir di Jakarta Selatan dan Timur akan turun menjadi hujan dengan intensitas lokal, sementara wilayah lainnya akan berawan terkecuali Kepulauan Seribu yang akan tetap cerah berawan.
Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu akan mengalami hujan ringan pada Senin (4/11) dini hari, sementara wilayah lainnya akan berawan hingga berawan tebal.
Suhu udara di Jakarta secara umum berada pada temperatur antara 23 hingga 33 derajat Celsius, dengan kelembapan udara antara 60 hingga 95 persen.
Baca Juga: BMKG: Masyarakat di Jawa Harus Waspada Potensi Puting Beliung dan Hujan Es
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI