"Untuk menghindari ambiguitas, baiknya lebih menekankan pernafisiran moral ayat itu. Bukan soal pembedaan strata namun kepada perintah untuk sopan dan bersahaja," imbuh Nong.
Lebih lanjut, bagi Nong dua ayat di atas hanya membicarakam norma kesopanan bagi perempuan dan istri-istri Nabi Muhammad. Tidak ada perintah secara tersurat mengenai kewajiban berhijab bagi wanita.
Tak pelak, muncul beragam spekulasi mengenai pengaplikasian konsep berhijab. Ada yang menyetujui hal itu sebagai kewajiban, namun adapula yang menganggapnya bukan suatu kewajiban.
Dari hukum yang tidak mewajibkan tersebut kemudian muncul pandangan bahwa hijab adalah budaya.
"Ketika wanita diwajibkan memakai hijab, akan memberikan pengaruh besar kepada sekelilingnya," kata Nong
Ia menyoroti batasan aurat bagi perempuan dengan mengacu pada ungkapan Muhamad Sa'id Al-Asymawi yang berbunyi: "Bila rambut sebagai mahkota perempuan adalah aurat, wajah sebagai singgasana juga aurat begitu pula dengan suara dan tubuh sebagai tempat kekuasaan dan kerajaannya. Akhirnya perempuan serba aurat".
Terlepas dari semuanya, Nong mengapresiasi dan menghormati wanita yang memakai hijab atas kemauannya sendiri tanpa unsur paksaan atau tekanan. Sebab hal itu merupakan bentuk aktualisasi diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
DPR Sebut Penolakan Pemotongan TKD Wajar, Tapi Daerah Masih Punya Jalan Menuju Kemandirian Fiskal
-
Gelombang Panas Laut Melemahkan Kemampuan Laut Menyerap Karbon: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Buka Wisata Malam, Pengelola Bonbin Ragunan: Satwa Tetap Nyaman, Tak Terganggu Pengunjung
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
-
Terungkap! Begini Cara Amar Zoni Transaksi Narkoba di Dalam Rutan, Pakai Aplikasi Rahasia
-
HAPUA Council Meeting ke-41 di Labuan Bajo Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi Energi Bersih ASEAN
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Detik-detik Praka Zaenal Gugur: Tabrakan di Udara, Mendarat Setengah Sadar di Laut