"Untuk menghindari ambiguitas, baiknya lebih menekankan pernafisiran moral ayat itu. Bukan soal pembedaan strata namun kepada perintah untuk sopan dan bersahaja," imbuh Nong.
Lebih lanjut, bagi Nong dua ayat di atas hanya membicarakam norma kesopanan bagi perempuan dan istri-istri Nabi Muhammad. Tidak ada perintah secara tersurat mengenai kewajiban berhijab bagi wanita.
Tak pelak, muncul beragam spekulasi mengenai pengaplikasian konsep berhijab. Ada yang menyetujui hal itu sebagai kewajiban, namun adapula yang menganggapnya bukan suatu kewajiban.
Dari hukum yang tidak mewajibkan tersebut kemudian muncul pandangan bahwa hijab adalah budaya.
"Ketika wanita diwajibkan memakai hijab, akan memberikan pengaruh besar kepada sekelilingnya," kata Nong
Ia menyoroti batasan aurat bagi perempuan dengan mengacu pada ungkapan Muhamad Sa'id Al-Asymawi yang berbunyi: "Bila rambut sebagai mahkota perempuan adalah aurat, wajah sebagai singgasana juga aurat begitu pula dengan suara dan tubuh sebagai tempat kekuasaan dan kerajaannya. Akhirnya perempuan serba aurat".
Terlepas dari semuanya, Nong mengapresiasi dan menghormati wanita yang memakai hijab atas kemauannya sendiri tanpa unsur paksaan atau tekanan. Sebab hal itu merupakan bentuk aktualisasi diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut