Suara.com - Jilbab atau hijab identik sebagai penutup aurat bagi wanita muslim (muslimah). Namun seiring berjalannya waktu, muncul beragam tafsiran mengenai aturan kewajiban memakai hijab.
Terlebih dengan adanya anggapan hijab merupakan budaya karena kekinian digandrungi dan menjadi bagian trend fashion wanita.
Aktivis wanita sekaligus penulis, Nong Darol Mahmada melalui laman dw.com membagikan ulasan mengenai asal usul hijab.
Ia mengatakan, semula kerudung atau jilbab dianggap sebagai penutup kepala. Namun mengalami pergeseran makna menjadi penutup aurat wanita dewasa sejak abad 4 Hijriyah.
Sementara pada zaman Nabi Muhammad, jilbab diartikan sebagai pakaian yang menutupi anggota badan dari kepala hingga kaki wanita dewasa.
Meski syarat bernuansa islami, Nong menuturkan konsep hijab sebenarnya tidak hanya dimiliki oleh agama islam dan bahkan muncul sebelum kehadiran agama-agama Samawi (Yahudi, Kristen, dan Islam).
"Dalam kitab agama lain, muncul istilah serupa hijab seperti if'eret dalam Kitab Taurat dan zammah serta zaif ditemukan dalam Kitab Injil," ungkap Nong seperti dikutip dari DW Indonesia.
Di lain pihak, dalam agama Islam, ketentuan mengenai berhijab didasarkan pada dua ayat Al-Quran yakni Al-Ahzab:59 dan An-Nur:31.
Nong lantas membedah makna yang terkandung dalam kedua ayat tersebut. Menurutnya, sebab diturunkannya aturan itu dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor.
Baca Juga: Menteri Erick Tetapkan Pembagian Tugas Dua Wamen BUMN
Dari faktor kondisional, Al-Ahzab dan An-Nur diturunkan sebagai reaksi atas tradisi cara berpakaian perempuan Arab Jahiliyah enggan melebarkan kerudung sampai dada.
Selain karena dua ayat itu turun usai peristiwa besar seperti Perang Khandaq dan konflik di Arab.
Selanjutnya, bersifat politis karena Al-Ahzab dan An-Nur dianggap sebagai peredam serangan fitnah kaum munafik kepada istri-istri Nabi Muhammad.
Sementara, faktor elitis dan diskriminatif didasarkan atas ambiguitas Islam dalam memandang sistem perbudakan di Arab.
Seperti yang disebutkan dalam Surat Al-Ahzab:59, wanita diperintahkan untuk menjulurkan jilbab ke dada supaya bisa membedakan budak dan perempuan merdeka.
Dari situlah, Islam dinilai samar, antara ingin menghancurkan atau mempertahankan pembedaan strata. Namun, jauh lebih penting untuk menilik alasan etika.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!