Suara.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bakal mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) dalam penanganan virus Hog Cholera. Dalam pergub itu, mengatur larangan warga membuang bangkai babi ke sungai.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan serangan virus Hog Cholera sifatnya masih nasional dan hanya menyerang pada babi.
“Virus dapat menular melalui angin,” kata Edy seperti diberitakan kabarmedan.com - jaringan Suara.com, Kamis (7/11/2019).
Edy mengatakan, ternak babi yang ada di Sumut tidak sebanyak yang diperkirakan. Namun, kata Edy, yang menjadi persoalan adalah orang yang membuang bangkai babi ke sungai.
“Mungkim mereka tak mengerti ada dampaknya (babi) dibuang ke sungai. Untuk itu kita akan keluarkan surat kepada masyarakat. Bukan hanya babi, seluruh sampah tak boleh dibuang ke sungai,” ujarnya.
Masyarakat kata Edy, harus diberitahu agar mengerti. Ia menyebut sungai bukan tempat untuk buang sampah apalagi bangkai babi.
“Ini lah perlunya (mereka) dikasih ngerti. Akankah ada sanksi, setelah keluarkan pergub, baru bisa. Ini kan belum. Kalau bisa diingatkan, kenapa harus diberikan sanksi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra, Kerahkan Seluruh Kemampuan
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026