Suara.com - Muhamad Nur Hakim (29) dan kekasihnya, Gina Tri Kurnia (28) dicokok polisi dalam kasus tindak pidana. Sejoli ini kerap beraksi melakukan pencurian kendaaan bermotor di lingkungan kampus di Kota Jambi.
Dalam kasus ini, polisi turut meringkus pemuda bernama Rakadeni Bayu Pratama (22) karena ikut terlibat dalam kasus pencurian terhadap sepeda motor milik mahasiswa.
"Kami tangkap mereka setelah aksi terakhirnya di lingkungan kampus UNJA FKIK, STIMIK NH Jambi dan Unbari sudah berulang kali, dan di antaranya pasangan kekasih itu turut melakukan aksinya," kata Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika seperti diberitakan Antara, Kamis (7/11/2019).
Nur Hakim dan Rakademi Bayu ditangkap saat melakukan aktivitas memisahkan bagian-bagian motor di sebuah ruko. Ditangkap keduanya ini bersama dua barang bukti yang akan dijual secara ilegal dan saat ditangkap keduanya tersebut berusaha melarikan diri.
Sehingga peluru panas milik tim Satreskrim Polsek Telanaipura menembus kaki kedua tersangka karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Sedangkan Gina Tri Kurnia ditangkap di lokasi yang tidak jauh dari kedua tersangka di amankan.
Penangkapan ketiganya tersebut berdasarkan laporan korban Made Deva Kharisma (19) yang merupakan korban tiba di Kampus FKIK UNJA dan memarkirkan motornya diparkiran dengan mengunci stang motornya.
Selanjutnya, sekitar Pukul 13.00 WIB, korban yang hendak pulang mendapati motor miliknya sudah tidak berada di parkiran.
Melihat kondisi itu, korban lantas bersama securiti kampus membuka CCTV dan mendapati tersangka yang terekam CCTV tengah mencuri sepeda motornya dan kemudian tersangka kembali beraksi di parkiran motor Kampus STMIK NH Jambi dan berhasil menggondol sepeda motor lagi.
Selanjutnya, selang 13 hari, tersangka kembali melancarkan aksinya di Kampus UNBARI sekitar pukul 19.00 WIB dan berhasil mendapatkan satu unit kendaraan roda dua.
Baca Juga: Colong HP Susi Pakai Modus Beli Sosis, Dua Maling Diamuk Warga
Aksi para tersangka tersebut terekam CCTV dari tiga kampus itu. Berbekal rekaman CCTV tersebut polisi melakukan penangkapan kepada para tersangka.
Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih lis biru, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BH 4475 ZS, satu set kunci leter T, 1 buah kunci pas huruf y warna hitam, selembar STNK motor merek Honda Beat warna putih lis biru.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP Jo 65 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Gondol Kiriman Ponsel di Bagasi Pesawat, Beni Cs Dicokok Polisi
-
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Jakarta, 2 Pelaku Ditembak
-
Mengaku Butuh Uang untuk Operasi Ginjal, Kakek 3 Cucu Mencuri Belasan Sapi
-
Aksi Pasangan di Atas Motor Ini Bikin Para Jomblo Iri
-
Dibangunkan Maling, Rony Babak Belur Digebuki Pakai Tabung Gas 3 Kg
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati