Suara.com - Muhamad Nur Hakim (29) dan kekasihnya, Gina Tri Kurnia (28) dicokok polisi dalam kasus tindak pidana. Sejoli ini kerap beraksi melakukan pencurian kendaaan bermotor di lingkungan kampus di Kota Jambi.
Dalam kasus ini, polisi turut meringkus pemuda bernama Rakadeni Bayu Pratama (22) karena ikut terlibat dalam kasus pencurian terhadap sepeda motor milik mahasiswa.
"Kami tangkap mereka setelah aksi terakhirnya di lingkungan kampus UNJA FKIK, STIMIK NH Jambi dan Unbari sudah berulang kali, dan di antaranya pasangan kekasih itu turut melakukan aksinya," kata Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika seperti diberitakan Antara, Kamis (7/11/2019).
Nur Hakim dan Rakademi Bayu ditangkap saat melakukan aktivitas memisahkan bagian-bagian motor di sebuah ruko. Ditangkap keduanya ini bersama dua barang bukti yang akan dijual secara ilegal dan saat ditangkap keduanya tersebut berusaha melarikan diri.
Sehingga peluru panas milik tim Satreskrim Polsek Telanaipura menembus kaki kedua tersangka karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Sedangkan Gina Tri Kurnia ditangkap di lokasi yang tidak jauh dari kedua tersangka di amankan.
Penangkapan ketiganya tersebut berdasarkan laporan korban Made Deva Kharisma (19) yang merupakan korban tiba di Kampus FKIK UNJA dan memarkirkan motornya diparkiran dengan mengunci stang motornya.
Selanjutnya, sekitar Pukul 13.00 WIB, korban yang hendak pulang mendapati motor miliknya sudah tidak berada di parkiran.
Melihat kondisi itu, korban lantas bersama securiti kampus membuka CCTV dan mendapati tersangka yang terekam CCTV tengah mencuri sepeda motornya dan kemudian tersangka kembali beraksi di parkiran motor Kampus STMIK NH Jambi dan berhasil menggondol sepeda motor lagi.
Selanjutnya, selang 13 hari, tersangka kembali melancarkan aksinya di Kampus UNBARI sekitar pukul 19.00 WIB dan berhasil mendapatkan satu unit kendaraan roda dua.
Baca Juga: Colong HP Susi Pakai Modus Beli Sosis, Dua Maling Diamuk Warga
Aksi para tersangka tersebut terekam CCTV dari tiga kampus itu. Berbekal rekaman CCTV tersebut polisi melakukan penangkapan kepada para tersangka.
Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih lis biru, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BH 4475 ZS, satu set kunci leter T, 1 buah kunci pas huruf y warna hitam, selembar STNK motor merek Honda Beat warna putih lis biru.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP Jo 65 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Gondol Kiriman Ponsel di Bagasi Pesawat, Beni Cs Dicokok Polisi
-
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Jakarta, 2 Pelaku Ditembak
-
Mengaku Butuh Uang untuk Operasi Ginjal, Kakek 3 Cucu Mencuri Belasan Sapi
-
Aksi Pasangan di Atas Motor Ini Bikin Para Jomblo Iri
-
Dibangunkan Maling, Rony Babak Belur Digebuki Pakai Tabung Gas 3 Kg
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi