Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan eks Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, AKBP Benny Alamsyah juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019 lalu.
"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka), Yang bersangkutan) sudah ditahan di Rutan Narkoba," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (22/11/2019).
Polisi sendiri masih menyelidiki sudah berapa lama AKBP Benny mengkonsumsi barang haram tersebut.
Sebelumnya, Yusri membeberkan pada saat penggeledahan sekitar tiga bulan lalu, 4 paket sabu ditemukan di ruang kerja Benny.
"Sekarang masih ditangani Unit Resrim Narkoba Polda Metro Jaya karena kedapatan saat lakukan penggeledahan di tempat kerjanya ada 4 paket sabu," ucap Yusri.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono juga memastikan AKBP Benny Alamsyah sudah dicopot dari jabatannya.
"Saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kemudian jabatannya dicopot," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11/2019).
Baca Juga: Positif Konsumsi Narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Dicopot
Berita Terkait
-
Positif Konsumsi Narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Dicopot
-
Simpan Setengah Ton Ganja, Oknum Perwira Polisi di Maluku Terancam Dipecat
-
Zul Zivilia : Penjara Tempat Terbaik buat Saya, Tapi...
-
Sidang Tuntutan Zul Zivilia Ditunda hingga 5 Kali, Hakim Tegur Jaksa
-
Ekspresi Nunung saat Dituntut 1,6 Tahun Rehabilitasi
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar