Suara.com - Polemik larangan menuliskan ucapan selamat hari raya keagamaan lain di kue yang dikeluarkan oleh toko TOUS les JOURS sempat meramaikan publik. Dari kejadian tersebut, Wakil Presiden Maruf Amin menilai sebaiknya tidak perlu dipertajam.
Maruf mengatakan, Indonesia memiliki berbagai pilihan soal aturan pengucapan selamat hari raya. Karena itu, menurutnya tidak perlu lagi persoalan seperti itu dipusingkan.
"Menurut saya tidak perlu ditajam-tajamkan. Kembali saja ke masing-masing, mau mengucapkan silakan, kalau tidak ya tidak masalah. Enak gitu, dibikin enak saja lah," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis (28/11/2019).
Maruf kemudian mengungkapkan, selama ini memang ada pihak yang melarang ataupun tidak. Seperti salah satu contoh, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tidak menerbitkan fatwa untuk melarang mengucapkan natal.
Adapun yang dilarang ialah mengikuti ritualnya saja. Sehingga, menurutnya tidak perlu ada lagi yang harus ribut gara-gara soal ucapan perayaan karena lebih baik kembali kepada pilihan masing-masing.
"Dulu kan sudah jelas bahwa mengucapkan Natal itu ada yang membolehkan dan ada yang tidak membolehkan. Karena itu kita pulang kepada masing-masing," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan larangan menuliskan ucapan di kue yang melibatkan toko TOUS les JOURS. Ucapan tersebut dinilai bertentangan dengan syariat Islam.
Larangan itu secara tertulis ditempel di salah satu toko TOUS les JOURS yang kemudian diabadikan seseorang. Foto dan video aturan tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
Dalam foto itu, toko tidak boleh menulis ucapan atau sesuatu yang berkaitan dengan perayaan hari besar agama selain islam. Selengkapnya berikut isinya.
Baca Juga: GP Ansor Sebut Larangan Penulisan Ucapan Natal di Roti TLJ Berlebihan
PERATURAN PENULISAN UCAPAN CAKE:
Referensi: Sistem Jaminan Halal-Produk- Profil produk tidak boleh memjual sesuatu yang tidak sesuai syariat Islam.
Store tidak boleh menulis di atas cake ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti:
- Ucapan Selamat hari besar agama, misal: Natal, Imlek dll
- Perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misal: Valentine, Haloween, dll
Store tidak diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti:
- Ucapan selamat untuk hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst
- Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal: I Love U, You're the best.
Berita Terkait
-
GP Ansor Sebut Larangan Penulisan Ucapan Natal di Roti TLJ Berlebihan
-
5 Fakta Tous Les Jours yang Lagi Viral karena Larangan Ucapan Natal
-
Viral Larangan Tulis Ucapan Natal di Kue, Tous Les Jours Angkat Bicara
-
Soal Toko Kue Tolak Tulis Ucapan Natal, Ini Pandangan MUI
-
Ketua MUI: Hentikan Sweeping Atribut Natal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!