Suara.com - Polemik larangan menuliskan ucapan selamat hari raya keagamaan lain di kue yang dikeluarkan oleh toko TOUS les JOURS sempat meramaikan publik. Dari kejadian tersebut, Wakil Presiden Maruf Amin menilai sebaiknya tidak perlu dipertajam.
Maruf mengatakan, Indonesia memiliki berbagai pilihan soal aturan pengucapan selamat hari raya. Karena itu, menurutnya tidak perlu lagi persoalan seperti itu dipusingkan.
"Menurut saya tidak perlu ditajam-tajamkan. Kembali saja ke masing-masing, mau mengucapkan silakan, kalau tidak ya tidak masalah. Enak gitu, dibikin enak saja lah," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis (28/11/2019).
Maruf kemudian mengungkapkan, selama ini memang ada pihak yang melarang ataupun tidak. Seperti salah satu contoh, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tidak menerbitkan fatwa untuk melarang mengucapkan natal.
Adapun yang dilarang ialah mengikuti ritualnya saja. Sehingga, menurutnya tidak perlu ada lagi yang harus ribut gara-gara soal ucapan perayaan karena lebih baik kembali kepada pilihan masing-masing.
"Dulu kan sudah jelas bahwa mengucapkan Natal itu ada yang membolehkan dan ada yang tidak membolehkan. Karena itu kita pulang kepada masing-masing," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan larangan menuliskan ucapan di kue yang melibatkan toko TOUS les JOURS. Ucapan tersebut dinilai bertentangan dengan syariat Islam.
Larangan itu secara tertulis ditempel di salah satu toko TOUS les JOURS yang kemudian diabadikan seseorang. Foto dan video aturan tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
Dalam foto itu, toko tidak boleh menulis ucapan atau sesuatu yang berkaitan dengan perayaan hari besar agama selain islam. Selengkapnya berikut isinya.
Baca Juga: GP Ansor Sebut Larangan Penulisan Ucapan Natal di Roti TLJ Berlebihan
PERATURAN PENULISAN UCAPAN CAKE:
Referensi: Sistem Jaminan Halal-Produk- Profil produk tidak boleh memjual sesuatu yang tidak sesuai syariat Islam.
Store tidak boleh menulis di atas cake ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti:
- Ucapan Selamat hari besar agama, misal: Natal, Imlek dll
- Perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misal: Valentine, Haloween, dll
Store tidak diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti:
- Ucapan selamat untuk hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst
- Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal: I Love U, You're the best.
Berita Terkait
-
GP Ansor Sebut Larangan Penulisan Ucapan Natal di Roti TLJ Berlebihan
-
5 Fakta Tous Les Jours yang Lagi Viral karena Larangan Ucapan Natal
-
Viral Larangan Tulis Ucapan Natal di Kue, Tous Les Jours Angkat Bicara
-
Soal Toko Kue Tolak Tulis Ucapan Natal, Ini Pandangan MUI
-
Ketua MUI: Hentikan Sweeping Atribut Natal
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus