Suara.com - Polemik larangan menuliskan ucapan selamat hari raya keagamaan lain di kue yang dikeluarkan oleh toko TOUS les JOURS sempat meramaikan publik. Dari kejadian tersebut, Wakil Presiden Maruf Amin menilai sebaiknya tidak perlu dipertajam.
Maruf mengatakan, Indonesia memiliki berbagai pilihan soal aturan pengucapan selamat hari raya. Karena itu, menurutnya tidak perlu lagi persoalan seperti itu dipusingkan.
"Menurut saya tidak perlu ditajam-tajamkan. Kembali saja ke masing-masing, mau mengucapkan silakan, kalau tidak ya tidak masalah. Enak gitu, dibikin enak saja lah," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis (28/11/2019).
Maruf kemudian mengungkapkan, selama ini memang ada pihak yang melarang ataupun tidak. Seperti salah satu contoh, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tidak menerbitkan fatwa untuk melarang mengucapkan natal.
Adapun yang dilarang ialah mengikuti ritualnya saja. Sehingga, menurutnya tidak perlu ada lagi yang harus ribut gara-gara soal ucapan perayaan karena lebih baik kembali kepada pilihan masing-masing.
"Dulu kan sudah jelas bahwa mengucapkan Natal itu ada yang membolehkan dan ada yang tidak membolehkan. Karena itu kita pulang kepada masing-masing," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan larangan menuliskan ucapan di kue yang melibatkan toko TOUS les JOURS. Ucapan tersebut dinilai bertentangan dengan syariat Islam.
Larangan itu secara tertulis ditempel di salah satu toko TOUS les JOURS yang kemudian diabadikan seseorang. Foto dan video aturan tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
Dalam foto itu, toko tidak boleh menulis ucapan atau sesuatu yang berkaitan dengan perayaan hari besar agama selain islam. Selengkapnya berikut isinya.
Baca Juga: GP Ansor Sebut Larangan Penulisan Ucapan Natal di Roti TLJ Berlebihan
PERATURAN PENULISAN UCAPAN CAKE:
Referensi: Sistem Jaminan Halal-Produk- Profil produk tidak boleh memjual sesuatu yang tidak sesuai syariat Islam.
Store tidak boleh menulis di atas cake ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti:
- Ucapan Selamat hari besar agama, misal: Natal, Imlek dll
- Perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misal: Valentine, Haloween, dll
Store tidak diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti:
- Ucapan selamat untuk hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst
- Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal: I Love U, You're the best.
Berita Terkait
-
GP Ansor Sebut Larangan Penulisan Ucapan Natal di Roti TLJ Berlebihan
-
5 Fakta Tous Les Jours yang Lagi Viral karena Larangan Ucapan Natal
-
Viral Larangan Tulis Ucapan Natal di Kue, Tous Les Jours Angkat Bicara
-
Soal Toko Kue Tolak Tulis Ucapan Natal, Ini Pandangan MUI
-
Ketua MUI: Hentikan Sweeping Atribut Natal
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend