Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan pers bersama terkait kasus sweeping oleh ormas-ormas di sejumlah pusat perbelanjaan yang menggunakan atribut Natal.
Pernyataan pers bersama di rumah dinas Kapolri, Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016) malam, untuk mengklarifikasi aksi-aksi anarkis sekelompok ormas yang mengatasnamakan mengawal fatwa MUI tentang penggunaan atribut keagamaan non-muslim.
"Malam ini kami bersama Kapolri menyampaikan berbagai penjelasan, dan saya sampaikan terima kasih pada Kapolri sudah sediakan waktu dan tempat untuk sosialisasikan fatwa MUI," kata Ma'ruf dalam konferensi pers.
Dia menjelaskan, fatwa MUI nomor 56/2016 tentang penggunaan atribut non-muslim oleh perusahaan pusat perbelanjaan atau mal lahir untuk menjawab tuntutan masyarakat yang sudah lama. Oleh sebab itu, MUI mengeluarkan fatwa tersebut untuk memberikan tuntunan kepada umat Islam.
"Maka perlu ada sosialisasi, ini kami harapkan dilakukan oleh MUI bersama pemerintah daerah masing-masing, tentu bersama pihak penegak hukum terutama dari Polri. MUI memang mengharapkan dari pemerintah ikut mengambil bagian agar tidak terjadi tekanan dan paksaan dari pemilik perusahaan (kepada karyawan) untuk memakai atribut non-muslim," ujar dia.
Selain itu, Ma'ruf juga tidak membenarkan ormas-ormas tertentu melakukan aksi sweeping terkait fatwa MUI tersebut.
"MUI secara tegas tidak membenarkan adanya sweeping yang dilakukan pihak tertentu dan ormas tertentu, kami minta sweeping dihentikan. Menurut informasi ada beberapa daerah di-sweeping, penegakan hukum hanya boleh dilakukan pemerintah," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan