Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan pers bersama terkait kasus sweeping oleh ormas-ormas di sejumlah pusat perbelanjaan yang menggunakan atribut Natal.
Pernyataan pers bersama di rumah dinas Kapolri, Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016) malam, untuk mengklarifikasi aksi-aksi anarkis sekelompok ormas yang mengatasnamakan mengawal fatwa MUI tentang penggunaan atribut keagamaan non-muslim.
"Malam ini kami bersama Kapolri menyampaikan berbagai penjelasan, dan saya sampaikan terima kasih pada Kapolri sudah sediakan waktu dan tempat untuk sosialisasikan fatwa MUI," kata Ma'ruf dalam konferensi pers.
Dia menjelaskan, fatwa MUI nomor 56/2016 tentang penggunaan atribut non-muslim oleh perusahaan pusat perbelanjaan atau mal lahir untuk menjawab tuntutan masyarakat yang sudah lama. Oleh sebab itu, MUI mengeluarkan fatwa tersebut untuk memberikan tuntunan kepada umat Islam.
"Maka perlu ada sosialisasi, ini kami harapkan dilakukan oleh MUI bersama pemerintah daerah masing-masing, tentu bersama pihak penegak hukum terutama dari Polri. MUI memang mengharapkan dari pemerintah ikut mengambil bagian agar tidak terjadi tekanan dan paksaan dari pemilik perusahaan (kepada karyawan) untuk memakai atribut non-muslim," ujar dia.
Selain itu, Ma'ruf juga tidak membenarkan ormas-ormas tertentu melakukan aksi sweeping terkait fatwa MUI tersebut.
"MUI secara tegas tidak membenarkan adanya sweeping yang dilakukan pihak tertentu dan ormas tertentu, kami minta sweeping dihentikan. Menurut informasi ada beberapa daerah di-sweeping, penegakan hukum hanya boleh dilakukan pemerintah," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!