Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang lelaki berinisial D (34) lantaran memperkosa anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun.
Peristiwa rudapaksa tersebut terjadi pada kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (28/11/2019).
Bahkan, kejadian tersebut sempat ramai di media sosial setelah sebuah akun bernama Yuni Rusnini mengunggah sebuah rekaman video di Youtube.
Dalam video tersebut, warga yang geram atas kejadian tersebut tak segan memberi bogem mentah kepada pelaku. Beruntung, polisi langsung terjun ke lokasi untuk meringkus pelaku yang sudah diamuk massa.
"Sudah kami tangkap pelaku berinisial D dan sudah dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).
Andi menyebut, D telah melakukan perbuatannya sejak bulan Juni 2017. Hampir dua tahun lebih, D memperkosa anak tirinya saat istrinya sedang tidak berada di rumah.
"Pelaku sudah melakukan aksinya sejak Juni 2017," sambungnya.
Untuk itu, Andi menepis pernyataan yang akun Facebook Yuni Rusmini yang menyebut jika D melakukan perbuatan tak senonohnya di depan istrinya.
"Tidak, jadi bukan di depan ibunya. Justru dilakukan setiap ibunya tidak ada di rumah. Justru ibu korban yang melapor ke polisi," papar Andi.
Baca Juga: Bikin Heboh! Beredar Foto Kencan Gay Dosen UIN Jambi di Hotel
Atas perbuatannya, D dikenakan Pasal 76 huruf D jo 81 UU RI Nomor 34 Tahun 2015 Tentang perlindingan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
-
Dari Hobi Mengintip, Ayah Kandung Tiap Malam Cabuli Anak Gadisnya
-
Maling Perawan yang Sering Culik Gadis-gadis Desa Ditangkap, Ini Modusnya
-
Ngaku Mau Diperkosa, Wanita Setengah Telanjang Lompat dari Jembatan
-
Bocah 10 Tahun Diduga Diperkosa, Ini Dampak Kekerasan Seksual pada Anak
-
RUU KUHP: Suami Perkosa Istri Sendiri Dihukum 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU