Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang lelaki berinisial D (34) lantaran memperkosa anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun.
Peristiwa rudapaksa tersebut terjadi pada kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (28/11/2019).
Bahkan, kejadian tersebut sempat ramai di media sosial setelah sebuah akun bernama Yuni Rusnini mengunggah sebuah rekaman video di Youtube.
Dalam video tersebut, warga yang geram atas kejadian tersebut tak segan memberi bogem mentah kepada pelaku. Beruntung, polisi langsung terjun ke lokasi untuk meringkus pelaku yang sudah diamuk massa.
"Sudah kami tangkap pelaku berinisial D dan sudah dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).
Andi menyebut, D telah melakukan perbuatannya sejak bulan Juni 2017. Hampir dua tahun lebih, D memperkosa anak tirinya saat istrinya sedang tidak berada di rumah.
"Pelaku sudah melakukan aksinya sejak Juni 2017," sambungnya.
Untuk itu, Andi menepis pernyataan yang akun Facebook Yuni Rusmini yang menyebut jika D melakukan perbuatan tak senonohnya di depan istrinya.
"Tidak, jadi bukan di depan ibunya. Justru dilakukan setiap ibunya tidak ada di rumah. Justru ibu korban yang melapor ke polisi," papar Andi.
Baca Juga: Bikin Heboh! Beredar Foto Kencan Gay Dosen UIN Jambi di Hotel
Atas perbuatannya, D dikenakan Pasal 76 huruf D jo 81 UU RI Nomor 34 Tahun 2015 Tentang perlindingan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
-
Dari Hobi Mengintip, Ayah Kandung Tiap Malam Cabuli Anak Gadisnya
-
Maling Perawan yang Sering Culik Gadis-gadis Desa Ditangkap, Ini Modusnya
-
Ngaku Mau Diperkosa, Wanita Setengah Telanjang Lompat dari Jembatan
-
Bocah 10 Tahun Diduga Diperkosa, Ini Dampak Kekerasan Seksual pada Anak
-
RUU KUHP: Suami Perkosa Istri Sendiri Dihukum 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!