Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang lelaki berinisial D (34) lantaran memperkosa anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun.
Peristiwa rudapaksa tersebut terjadi pada kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (28/11/2019).
Bahkan, kejadian tersebut sempat ramai di media sosial setelah sebuah akun bernama Yuni Rusnini mengunggah sebuah rekaman video di Youtube.
Dalam video tersebut, warga yang geram atas kejadian tersebut tak segan memberi bogem mentah kepada pelaku. Beruntung, polisi langsung terjun ke lokasi untuk meringkus pelaku yang sudah diamuk massa.
"Sudah kami tangkap pelaku berinisial D dan sudah dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).
Andi menyebut, D telah melakukan perbuatannya sejak bulan Juni 2017. Hampir dua tahun lebih, D memperkosa anak tirinya saat istrinya sedang tidak berada di rumah.
"Pelaku sudah melakukan aksinya sejak Juni 2017," sambungnya.
Untuk itu, Andi menepis pernyataan yang akun Facebook Yuni Rusmini yang menyebut jika D melakukan perbuatan tak senonohnya di depan istrinya.
"Tidak, jadi bukan di depan ibunya. Justru dilakukan setiap ibunya tidak ada di rumah. Justru ibu korban yang melapor ke polisi," papar Andi.
Baca Juga: Bikin Heboh! Beredar Foto Kencan Gay Dosen UIN Jambi di Hotel
Atas perbuatannya, D dikenakan Pasal 76 huruf D jo 81 UU RI Nomor 34 Tahun 2015 Tentang perlindingan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
-
Dari Hobi Mengintip, Ayah Kandung Tiap Malam Cabuli Anak Gadisnya
-
Maling Perawan yang Sering Culik Gadis-gadis Desa Ditangkap, Ini Modusnya
-
Ngaku Mau Diperkosa, Wanita Setengah Telanjang Lompat dari Jembatan
-
Bocah 10 Tahun Diduga Diperkosa, Ini Dampak Kekerasan Seksual pada Anak
-
RUU KUHP: Suami Perkosa Istri Sendiri Dihukum 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
-
200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!
-
WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir
-
Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita