Suara.com - Betapa kagetnya Abu Bakar, warga Desa Kapedi Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ketika melihat pagar rumahnya yang roboh.
Rupanya, penyebab robohnya pagar rumah Abu Bakar akibat diseruduk truk box milik PT Pos Indonesia (Persero).
Truk box Pos Indonesia tersebut dikemudikan oleh Andri, warga Desa Taman RT.5 RW.1 Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.
Kasubag Humas Polres Sumsnep, AKP Widiarti S mengatakan, bahwa truk box Pos Indonesia melaju dari arah timur ke arah barat (Sumenep - Pamekasan) dengan kecepatan sedang.
"Diduga pengemudi truk box PT Pos pada saat mengemudikan kendaraan dalam keadaan mengantuk sehingga kendaraan melaju lurus ke arah pagar rumah," terangnya, Rabu (18/12/2019).
Akibat dari kejadian tersebut pagar rumah milik Abu Bakar roboh, patok pembatas jalan yang berada di pinggir jalan patah, dan kendaraan truk box PT Pos rusak.
Berita ini sebelumnya dimuat Suarajatimpost.com jaringan Suara.com dengan judul "Diseruduk Truck Box PT Pos Indonesia, Pagar Rumah Warga Sumenep Roboh"
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar