Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih mengembangkan temuan tujuh karung yang diduga berisi paketan narkoba di wilayah hukum setempat, Selasa (24/12/2019).
"Masih pengembangan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dimintai keterangan oleh wartawan di Jakarta.
Puluhan paket yang diduga berisi narkoba itu tersimpan di dalam tujuh karung yang diangkut menggunakan satu unit truk kargo dari hasil pengungkapan di wilayah Manggarai dan Tanah Kusir.
Sopir truk kargo yang terlibat dalam proses pengangkutan barang bukti itu mengatakan karung tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta dalam waktu dekat.
"Barang datang malam tadi dari Aceh. Mau diedarkan di Jakarta. Ini sekitar 200 kg," ujar supir kargo kepada wartawan.
Tujuh karung itu kemudian dikirim menuju Mapolrestro Jakarta Selatan menuju ruangan Satuan Resnarkoba di lantai empat.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap isi dari karung tersebut, di dalamnya terdapat paket yang dibungkus menggunakan lakban yang ditutup potongan kain dan pakaian.
Salah satu petugas kepolisian juga terlihat membawa seorang pria yang diduga tersangka. (Antara)
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu 10 Kilogram di Medan
Berita Terkait
-
Dua Pelajar SMA Ditodong Pengemudi Lamborghini, Pelaku Positif Pakai Ganja
-
Pengemudi Lamborghini Todong Dua Pelajar SMA di Kemang Positif Pakai Ganja
-
Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Cakung Jakarta Timur
-
2019, Kasus Narkoba Jatim Naik 4 Kali Lipat, BNNP: Peran Jaringan di Lapas
-
BNN: Tren Peredaran Narkoba Meningkat di Akhir Tahun karena Musim
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!