Suara.com - Toto Prasetio, seorang pegawai negeri sipil, yang mengendarai mobil Toyota Avanza menabrak tujuh orang yang sedang bersepeda di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jenderal Sudirman arah selatan, tepatnya depan Gedung Summitmas Wilayah Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.
"Mobil yang dikemudikan saudara Toto Prasetio yang melaju dari arah utara ke Selatan Jalan Jenderal Sudirman Wilayah Jakarta Selatan. Sesampainya depan Gedung Summitmas, diduga kurang hati-hati, akhirnya menabrak rombongan pengendara tujuh sepeda angin," ujar Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (28/12/2019).
Yusri mengatakan, tujuh orang pesepeda yang ditabrak mengalami luka-luka. Dua orang dari tujuh korban mengalami luka berat dan menjalani perawatan di RS Pertamina.
"Dua orang kondisi korban pesepeda mengalami luka berat yakni bahu kiri patah dan kaki kiri patah, sehingga harus menjalani rawat inap," kata dia.
Yusri menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Intip Kemeriahan Christmas Carol di Bundaran HI
-
Begini Kondisi Lantai JPO yang Rusak Akibat Skuter Listrik
-
Anies Pamer Foto Pohon Bermekaran di Sudirman, PSI Beri Sindiran Telak
-
Kendaraan Sudah Ramai, Warga Masih Nekat Berfoto di Tengah Jalan Sudirman
-
Catat! Ini 16 Ruas Thamrin-Sudirman yang Ditutup Saat Malam Tahun Baru
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir