Suara.com - Gunung Anak Krakatau di Lampung dikabarkan kembali mengalami erupsi sejak Minggu pagi (29/12/19). Tentu saja, wisatawan diminta untuk menjaga jarak dari kawah Gunung Anak Krakatau.
Dikutip dari akun Instagram resmi milik Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Senin (30/12/19), erupsi Gunung Anak Krakatau telah terjadi sejak pukul 05.29 WIB.
Gunung Anak Krakatau sendiri kini berada pada status waspada di Level II. Terekam oleh seismograf, amplitudo maksimum dari erupsi Gunung Anak Krakatau ini mencapai 37 mm dengan durasi kurang lebih 1 menit 59 detik.
Masyarakat setempat termasuk wisatawan juga dilarang untuk berada di dekat kawah kurang lebih radius 2 kilometer.
Dari cuplikan video CCTV yang diunggah oleh akun @kabargeologi, dapat dilihat bahwa Gunung Anak Krakatau mengeluarkan letusan dengan tinggi 200 meter dari dasar kawah.
Jadi, bagi Anda yang sedang berwisata tak jauh dari Gunung Anak Krakatau harap berhati-hati dan ikuti himbauan yang ada ya.
Semoga Gunung Anak Krakatau lekas kembali pulih dari erupsi, stay save travelers!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?