Suara.com - Ahmad Dhani telah resmi bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur per Senin (30/12/2019) pagi ini dalam kasus pernyataan terkait penistaan agama di media sosial twitter.
Namun Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Ade Kusmanto mengatakan Dhani masih harus menjalani hukuman percobaan selama enam bulan atas kasus ujaran idiot terhadap sebuah ormas ketika berada di Surabaya.
"Pidana keduanya akan dimulai 30 Desember 2019 sampai dengan 29 Juni 2020 selama 6 bulan pidana percobaan yang akan diawasi kejari Surabaya," kata Ade saat dihubungi, Senin (30/12/2019).
Artinya, meski berada di luar lapas, aktivitas Ahmad Dhani masih terus diawasi oleh Kejaksaan Negeri Surabaya agar tidak melakukan tindak pidana lagi selama enam bulan.
"Percobaan menjalani pidananya tidak di Lapas, Tetapi mempunyai kewajiban lapor ke pihak kejaksaan," jelasnya.
Jika dilanggar, pentolan grup band Dewa itu akan langsung ditangkap dan masuk ke penjara lagi selama tiga bulan tanpa sidang, ini belum termasuk proses hukum terkait pidana baru yang ia lakukan.
Putusan ini diambil Kejari Surabaya setelah Ahmad Dhani melakukan banding dari masa hukuman satu tahun menjadi enam bulan percobaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
-
Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
-
Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?
-
Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya