Suara.com - Jakarta kembali terendam banjir usai hujan deras mengguyur ibu kota sejak Jumat (7/2/2020) malam. Tak hanya jalanan saja yang terendam banjir, pemakaman di Pulogadung, Jakarta Utara ikut kebanjiran.
Pemakaman yang terdampak banjir itu berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Utara.
Penampakan banjir di pemakaman tersebut diabadikan lewat video dan diunggah ke akun Twitter @omah_lambe.
"Makam terendam #Banjir lokasi belakang Apartement Tifolia Perintis Kemerdekaan," cuit akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Sabtu (8/2/2020).
Dalam video tersebut, gundukan tanah pemakaman tak lagi terlihat. Genangan air berwarna coklat menutupi permukaan pemakaman hingga hanya terlihat pepohonan.
Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melaporkan Jalan Perintis Kemerdekaan, lokasi pemakaman tersebut berada, digenangi banjir dengan ketinggian 20 hingga 40 sentimeter. Genangan tersebut menyebabkan arus lalu lintas terganggu.
"07:56 #Banjir 20-40 sentimeter di depan Oak Tower Jalan Perintis Kemerdekaan, agar hati-hati bila sedang melintas," tulisnya.
TMC Polda Metro Jaya juga melaporkan wilayah Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara terendam banjir hingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan. Bahkan, SPBU di wilayah tersebut juga tak bisa beroperasi akibat tingginya permukaan air.
"06.50 #Banjir di SPBU Danau sunter Selatan , saat ini tidak bisa dilintasi kendaraan," tulis akun @TMCPoldaMetro.
Baca Juga: Video Detik -detik Pemobil Ajak Duel Polisi di Angke: Copot Baju Lo!
Selain wilayah Jakarta Utara, TMC Polda Metro juga melaporkan sejumlah wilayah lainnya yang terendam banjir. Diantaranya di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"06:50 #Banjir 20-30 cm mulai dari Mall Kelapa Gading arah ke Bundaran La Piazza Jakarta Utara, agar hati-hati bila sedang melintas," cuit TMC Polda Metro Jaya.
Di luar Kota Jakarta, banjir bahkan sudah memasuki rumah warga. Seperti terjadi di Perumahan Bukit Sawangan Indah Kota Depok.
"06:42 #Banjir di Perumahan Bukit Sawangan Indah Kota Depok dan sudah memasuki rumah," TMC Polda Metro Jaya melaporkan melalui akun Twitter-nya.
Berita Terkait
-
Hujan Deras Semalam, Banjir Genangi Wilayah Koja Jakarta Utara
-
Jakarta Banjir Lagi, Motor Masuk Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok
-
Jakarta Banjir Lagi, Anies: Kami Pantau Air Laut
-
Jakarta Kembali Direndam Banjir, Tagar #Banjir Masuk Trending
-
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Beberapa Pintu Air di Jakarta Siaga 1
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?