Suara.com - Artis Lucinta Luna akan terlebih dahulu ditempatkan di dalam sel atau ruang khusus Polda Metro Jaya. Keputusan tersebut diambil setelah polisi masih kebingungan dengan keterengan jenis kelamin Lucinta Luna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, berdasar keterangan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertera bahwa Lucinta Luna berjenis kelamin wanita. Sedangkan, berdasar keterangan paspor Lucinta Luna tertera berjenis kelamin laki-laki.
"Di dalam EKTP-nya yang bersangkutan ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Menurut Yusri, pihaknya akan terlebih dahulu menunggu keterangan dari kuasa hukum Lucinta Luna. Sebab, kuasa hukum yang bersangkutan mengklaim telah memiliki putusan pengadilan yang akan menjelaskan terkait jenis kelamin Lucinta Luna.
"Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan," ujarnya.
Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, pihaknya akan membawa Lucinta Luna ke Polda Metro Jaya. Nantinya, Lucinta Luna akan ditempatkan di dalam ruangan khusus terlebih dahulu.
"Sementara kita taruh di ruang khusus di Polda," kata Audie.
Sebelumya, Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Sementara kekasihnya, yakni D alias Abbas dan dua asisten berinisial H dan N hanya berstatus sebagai saksi.
Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka lantaran berdasar pemeriksaan urine positif mengkonsumsi zat benzodiazepine yang masuk dalam golongan psikotropika.
Baca Juga: Lucinta Luna Konsumsi Narkoba Setiap Hari Sebelum Tidur
"Tiga orang (Abbas, H dan N) negatif, kita jadikan saksi, yang satu LL (Lucinta Luna) positif (benzodiazepine), kita tetapkan tersangka," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Berita Terkait
-
Lucinta Luna Konsumsi Narkoba Setiap Hari Sebelum Tidur
-
Polisi Tegaskan Nama Asli Lucinta Luna, Muhammad Fatah!
-
Lucinta Luna Jadi Tersangka Narkoba, Positif Pakai Benzodiazepine
-
Polisi Masih Tunggu Surat Putusan Perubahan Jenis Kelamin Lucinta Luna
-
Lucinta Luna Ditangkap, Polisi: KTP Perempuan, Paspor Laki-laki
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal