Suara.com - Artis Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Sementara kekasih Lucinta Luna yakni D alias Abbas dan dua asisten berinisial H dan N hanya berstatus sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka lantaran berdasar pemeriksaan urine positif mengkonsumsi zat benzodiazepine yang masuk dalam golongan psikotropika.
"Tiga orang (Abbas, H dan N) negatif, kita jadikan saksi, yang satu LL (Lucinta Luna) positif (benzodiazepine), kita tetapkan tersangka," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Menurut Yusri, zat psikotropika benzodiazepine itu terkandung dalam obat Riklona. Dimana saat melakukan penggerebekan di Apartemen Thamrin City polisi juga turut mengamankan beberapa butir Riklona dan Tramadol dalam tas milik Lucinta Luna.
"Positifnya benzo itu masuk salah satu obat riklona itu kandungannya benzo masuk psikotropika," katanya.
Sementara itu, terkait tiga butir ekstasi yang ditemukan dalam sebuah keranjang sampah Yusri menyebut masih didalami. Penyidik pun rencananya akan melakukan cek darah.
"Untuk ekstasi di tong sampah lagi didalami, rencana akan kita riksa darah dan rambut yang bersangkutan, kita akan riksa pendalaman degan cek rambut dan darah," ujarnya.
Atas perbuatannya itu Lucinta Luna pun dijerat dengan Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-undang Psikotropika dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Masih Tunggu Surat Putusan Perubahan Jenis Kelamin Lucinta Luna
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!