Suara.com - Artis Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Sementara kekasih Lucinta Luna yakni D alias Abbas dan dua asisten berinisial H dan N hanya berstatus sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka lantaran berdasar pemeriksaan urine positif mengkonsumsi zat benzodiazepine yang masuk dalam golongan psikotropika.
"Tiga orang (Abbas, H dan N) negatif, kita jadikan saksi, yang satu LL (Lucinta Luna) positif (benzodiazepine), kita tetapkan tersangka," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Menurut Yusri, zat psikotropika benzodiazepine itu terkandung dalam obat Riklona. Dimana saat melakukan penggerebekan di Apartemen Thamrin City polisi juga turut mengamankan beberapa butir Riklona dan Tramadol dalam tas milik Lucinta Luna.
"Positifnya benzo itu masuk salah satu obat riklona itu kandungannya benzo masuk psikotropika," katanya.
Sementara itu, terkait tiga butir ekstasi yang ditemukan dalam sebuah keranjang sampah Yusri menyebut masih didalami. Penyidik pun rencananya akan melakukan cek darah.
"Untuk ekstasi di tong sampah lagi didalami, rencana akan kita riksa darah dan rambut yang bersangkutan, kita akan riksa pendalaman degan cek rambut dan darah," ujarnya.
Atas perbuatannya itu Lucinta Luna pun dijerat dengan Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-undang Psikotropika dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Masih Tunggu Surat Putusan Perubahan Jenis Kelamin Lucinta Luna
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki