Suara.com - Aparat kepolisian menyatakan artis Lucinta Luna telah mengkonsumsi pil ekstasi sekitar satu bulan lalu.
Hal itu diketahui dari hasil uji laboratorium lewat sampel rambut Lucinta Luna.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menyampaikan, dari hasil uji laboratorium rambut di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat diketahui terdapat kandungan amphetamine dalam tubuh Lucinta Luna.
"Kami mendapatkan hasil pemeriksaan rambutnya, sekarang kami baru tahu bahwa yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba itu (pil ekstasi) dalam waktu yang lama. Setidaknya terbaca dihasil pemeriksaan itu menggunakannya selama satu bulan," kata Audie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Kendati begitu, Audie mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah kandungan amphetamine dalam tubuh Lucinta Luna itu berkaitan dengan barang bukti dua butir ekstasi yang ditemukan saat dilakukan pengerebekan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Audie menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Apakah itu hubungannya dengan yang dua butir (ekstasi) atau tidak kami belum tahu. Memang yang kami tahu dua butir itu kan tidak utuh waktu itu. Terdapat tiga pecahan kan dipatah-patah," katanya.
Lebih lanjut, Audie juga mengemukakan bahwa hingga kekinian pihaknya masih mencari siapa pemilik sekaligus penggung dua butir ekstasi tersebut.
Pasalnya, Lucinta Luna hingga kini belum mengakui terkait kepemilikan dua butir ekstasi yang ditemukan dalam keranjang sampah tersebut.
Baca Juga: Terpopuler Sepekan: Lucinta Luna Kasus Narkoba, Anak Karen Idol Tewas
"Pasti itu (dicari), kan ada temuan seperti itu siapa pemiliknya, apakah LL jadi pemilik sekaligus penggunanya atau tidak, akan kita cari," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi