Suara.com - Banjir Jakarta setidaknya merendam 294 RW. Sebanyak 3.565 warga terpaksa harus diungsikan.
Banjir di sejumlah lokasi ini disebabkan oleh tingginya curah hujan yang mengguyur Jakarta sejak Senin (24/2/2020) malam. Jumlah RW yang terendam juga lebih banyak dari pada saat banjir Sabtu (22/2) sampai Minggu (23/2).
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Mohamad Insyaf menyatakan, hingga Selasa siang, ribuan pengungsi berasal dari 294 RW terdampak banjir. Sementara, pada banjir dua hari lalu, tercatat ada 2.393 jiwa yang mengungsi dari 35 RW di Jakarta.
"RW terdampak banjir 10,74 persen dari total 2.738 RW di DKI. Ketinggian banjir maksimal 200 sentimeter berada di Kelurahan Cawang," ujar Insyaf kepada wartawan, Selasa (25/2/2020).
Insyaf menuturkan, para pengungsi ditempatkan di 40 lokasi. Beberapa bangunan seperti masjid, kantor kelurahan, taman, Rusun hingga apartemen disulap menjadi tempat penampungan sementara.
Pihaknya juga disebutnya sudah menyalurkan berbagai bantuan dengan dibantu berbagai Dinas lainnya. Berbagai posko kesehatan, dapur umum, dan MCK juga telah didirikan.
"Disgulkarmat Provinsi DKI Jakarta dibantu SAR Jakarta telah mengevakuasi warga yang terdampakbanjir dan genangan ke lokasi pengungsian, sedangkan BPBD bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan telah mendistribusikan bantuan kepada warga yang mengungsi dan mendirikan posko," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!