Suara.com - Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap tersangka JG (44) penduduk Dusun III Desa Jaharun B Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang yang diduga membunuh istrinya Deni Astuti (37).
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/2/2020), mengakui soal penangkapan pelaku pembunuhan terhadap istrinya itu.
Ia mengatakan, peristiwa pembunuhan itu Kamis (27/2) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu korban Astuti dan tersangka JG sedang berbaring tidur.
Selanjutnya JG melihat korban tersenyum sendiri dan bernyanyi, tersangka merasa tersinggung dan mengatakan kepada korban, "masih kau kenang-kenang dia".
Tersangka merasa emosi dan membekap mulut korban dengan menggunakan bantal, Astuti sempat melawan dan mencoba melarikan diri.
"Saat korban membuka pintu rumah dan tersangka mengambil batu ganjalan pintu rumah, kemudian tersangka melakukan pemukulan terhadap Astuti di bagian belakang kepalanya sehingga terjatuh," ujar Firdaus.
Ia menyebutkan, melihat korban terjatuh, tersangka kembali mengambil batu, dan kemudian memukul korban di bagian kepala. Merasa tak puas tersangka mengambil besi, kemudian memukul korban di bagian kepala dan melihat korban sudah bersimbah darah, JG menutup korban menggunakan kasur.
Setelah melakukan perbuatan tersebut, tersangka melarikan diri ke Kota Galang, Seribu Dolok, Pematang Siantar, Perdagangan, Kisaran, dan Air Batu.
Tim Tekab menghimbau kepada keluarga tersangka agar JG menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang.Selanjutnya tersangka dengan menumpang ojek menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang pada Hari Jumat (28/2) sekira pukul 23.00 WIB guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Dibunuh Menantu, Siti Dipukuli Pakai Gas Elpiji Seusai Diseret ke Dapur
"Hasil autopsi sementara ditemukan luka di bagian belakang kepala korban akibat terkena benda tumpul," katanya. (Antara).
Berita Terkait
-
Cekcok Tagih Uang Sewa, Komang Membabibuta Tebas Penghuni Kos, 1 Tewas
-
Menantu Kurang Ajar! Hanya karena Utang Rp 3 Juta, Totok Tega Bunuh Mertua
-
Polisi Ungkap Misteri Kematian Siswi SMPN 6 Tasikmalaya
-
Selain Digebuki Tabung Gas, Totok Tusuk Kemaluan Mertua Pakai Gunting
-
Habis Bunuh Mertua Pakai Tabung Gas, Totok Sempat Antar Katering ke Gresik
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara