Suara.com - Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sepakat bekerja sama untuk saling berkoordinasi dalam tugas dan penyelenggaraan haji di Indonesia.
Kesepakatan itu ditandatangani dalam nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Agama (Menag) Fahrul Razi dengan Kepala BPKH Anggito Abimanyu di Operation Room, Gedung Kementerian Agama, lantai 2, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
"Tujuan kita enggak ada lain, bagaimana membuat jemaah lebih fokus pada ibadahnya dan bisa mendapatkan pelayanan yang semestinya dia dapatkan," kata Menag Fachrul Razi, Rabu (4/3/2020).
Fachrul menjelaskan MoU itu meliputi hubungan kelembagaan dan prioritas kegiatan kemaslahatan, serta pemberian masukan dalam menyusun perhitungan pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji.
Kemudian, kebijakan akuntansi dan sistem pelaporan untuk pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji pada BPKH dan Kemenag.
Terakhir, integrasi data dan sistem terkait jemaah haji, serta pengembalian dana jemaah haji.
"Kami ingin ke depan akan lebih konseptual, Jadi nanti setelah kesepakatan ini akan kami bentuk kelompok kerja untuk pertajam masing-masing bidang-bidang itu, semoga ke depan akan lebih baik," tutupnya.
Diketahui, Kemenag bertanggung jawab dalam melakukan penyelenggaraan ibadah haji. Sedangkan BPKH bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan haji untuk mendapatkan nilai manfaat.
Baca Juga: Kemenag Siapkan 3 Maskapai Penerbangan untuk Musim Haji 2020
Berita Terkait
-
Arab Saudi Setop Umrah, Kanwil Kemenag Jabar Minta Masyarakat Bersabar
-
Ribuan Jemaah Asal Jateng Gagal Umrah Terimbas Kebijakan Arab Saudi
-
Akses ke Tanah Suci Ditutup, 1.132 Jamaah Sleman Terancam Gagal Berhaji
-
Kasus Suap Barang Jasa 2011, KPK Periksa Sejumlah Eks Pejabat Kemenag
-
Cegah Penipuan Travel Umrah, Kemenag Wajibkan PPIU Punya Jaminan di Bank
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri