Suara.com - Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sepakat bekerja sama untuk saling berkoordinasi dalam tugas dan penyelenggaraan haji di Indonesia.
Kesepakatan itu ditandatangani dalam nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Agama (Menag) Fahrul Razi dengan Kepala BPKH Anggito Abimanyu di Operation Room, Gedung Kementerian Agama, lantai 2, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
"Tujuan kita enggak ada lain, bagaimana membuat jemaah lebih fokus pada ibadahnya dan bisa mendapatkan pelayanan yang semestinya dia dapatkan," kata Menag Fachrul Razi, Rabu (4/3/2020).
Fachrul menjelaskan MoU itu meliputi hubungan kelembagaan dan prioritas kegiatan kemaslahatan, serta pemberian masukan dalam menyusun perhitungan pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji.
Kemudian, kebijakan akuntansi dan sistem pelaporan untuk pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji pada BPKH dan Kemenag.
Terakhir, integrasi data dan sistem terkait jemaah haji, serta pengembalian dana jemaah haji.
"Kami ingin ke depan akan lebih konseptual, Jadi nanti setelah kesepakatan ini akan kami bentuk kelompok kerja untuk pertajam masing-masing bidang-bidang itu, semoga ke depan akan lebih baik," tutupnya.
Diketahui, Kemenag bertanggung jawab dalam melakukan penyelenggaraan ibadah haji. Sedangkan BPKH bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan haji untuk mendapatkan nilai manfaat.
Baca Juga: Kemenag Siapkan 3 Maskapai Penerbangan untuk Musim Haji 2020
Berita Terkait
-
Arab Saudi Setop Umrah, Kanwil Kemenag Jabar Minta Masyarakat Bersabar
-
Ribuan Jemaah Asal Jateng Gagal Umrah Terimbas Kebijakan Arab Saudi
-
Akses ke Tanah Suci Ditutup, 1.132 Jamaah Sleman Terancam Gagal Berhaji
-
Kasus Suap Barang Jasa 2011, KPK Periksa Sejumlah Eks Pejabat Kemenag
-
Cegah Penipuan Travel Umrah, Kemenag Wajibkan PPIU Punya Jaminan di Bank
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York