Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan jajarannya telah membuat regulasi untuk mengantisipasi terjadinya penipuan terhadap jemaah travel umrah yang kerap terjadi.
Regulasi tersebut dibuat menyusul pencabutan moratorium pemberian izin baru bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
Fachrul menyebut, salah satu regulasi adalah mewajibkan PPIU untuk menyetorkan dana sebesar Rp 10 juta per jemaah yang mendaftar.
"Kalau enggak salah peraturannya masukan uang Rp 10 juta. Sehingga kami yakin kalau sudah dapat jemaah sekitar 100 orang, maka dia sudah masukan ke bank yang kami awasi 100 X Rp 10 juta. Sehingga kecil peluang dia untuk melakukan hal-hal yang aneh," katanya di Kementerian Agama, Jakarta Pusat pada Selasa (18/2/2020).
Selain itu, Fachrul mengatakan Kemenag juga akan mewajibkan PPIU memberikan jaminan bank sebesar minimal Rp 200 juta. Tujuannya, agar Kemenag dapat melihat kemampuan finansial PPIU dalam menyelengarakan ibadah umrah.
Selain itu, Kemenag juga telah membuat aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH). Dengan keberadaan layanan ini, penyelewengan dana jemaah umroh dapat diminimalisasi.
"Ini sudah bisa kami deteksi kalau ada yang bisa diwaspadai," kata Fachrul.
Untuk diketahui, Kemenag telah mencabut moratorium pemberian izin baru bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Kebijakan tersebut ditandai dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) No 28 tahun 2020 tentang Pencabutan atas KMA No 229 Tahun 2018 tentang Moratorium Pemberian Izin Baru Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah tertanggal 3 Februari 2020.
Dengan terbitnya KMA tersebut, masyarakat dapat kembali mengajukan izin baru sebagai PPIU setelah memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.
Baca Juga: Demam, 2 WNI Pulang Umrah Meninggal dalam Pesawat Lion Air
Berita Terkait
-
Aksi Pegawai Kemenko Polhukam Gadungan Tipu Calon Jemaah Umrah di Jakarta
-
Tipu Ratusan Jemaah Umrah, Polisi Geledah Kantor PT Damtour
-
Polisi Tangkap Bos PT Damtour, Tipu Ratusan Jemaah Umrah Rp 4 Miliar
-
Waspada Travel Haji dan Umrah Abal-abal, Korbannya Sudah Banyak
-
DPR Minta Kanwil Kemenag Riau Antisipasi Penipuan Umrah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik