Suara.com - Artis Vanessa Angel dan asistennya perempuan berinisial CL (23) dipulangkan akan dipulangkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya, dipulangkan lantaran tidak terbukti mengkonsumsi psikotropika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan berdasar hasil tes urine Vanessa dan CL tidak ditemukan adanya zat psikotropika maupun narkoba.
Sehingga, kata dia, pihaknya tidak memiliki alasan kuat untuk menahan keduanya.
"Karena memang tidak ada alasan kita menahan yang bersangkutan. Sehingga tidak kita tahan, nanti malam ini masih ada beberapa pertanyaan untuk melengkapi prosesnya langsung nanti kita kembalikan," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (17/3/2020).
Sementara itu, Audie mengemukakan satu orang lainnya berinisial FA alias BB (30) yang tidak lain suami Vanessa berdasar hasil tes urine positif mengkonsumsi psikotropika.
Kekinian, FA yang dibekuk bersama Vanessa dan CL di kawasan Srengsneg, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3) malam kemarin itu pun masih diperiksa.
"Yang pasti VA dan CL pulang, yang BB itu kan positif belum kita sampaikan pulang atau tidak, yang jelas masih kita periksa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri