Suara.com - Data terbaru warga Kota Depok, Jawa Barat yang positif Virus Corona mencapai 10 orang. Hal itu dikatakan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.
"Data penderita virus corona (covid-19) di Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 20 Maret 2020. Jumlah warga positif corona mencapai 10 orang," kata Dadang Sabtu (21/3/2020).
Untuk hari ini kata Dadang korban meninggal akibat Virus Corona di Kota Depok tidak ada. Namun, untuk jumlah pasien yang sembuh atau dinyatakan negarif ada empat orang.
"Kalau pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 36 orang. Dengan rincian yang sudah ditangani sebanyak empat orang, dan 32 orang masih dalam pengawasan," tutur Dadang.
Dadang menyebutkan lagi, untuk orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Depok sebanyak 297 orang, yang sudah selesai ditangani 134 orang dan masih dalam pemantauan sebanyak 163 orang.
"Kami terus upayakan memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dan kami imbau masyarakat untuk mematuhi intruksi dari pemerintah untuk pencegahan virus corona," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK