Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hingga Kamis (26/3/2020), jumlah kasus hoaks di media sosial terkait virus corona atau COVID-19 yang telah ditangani Bareskrim Polri dan jajaran polda, mencapai 46 kasus.
"Penanganan kasus hoaks virus corona sampai dengan Kamis, 26 Maret 2020 sebanyak 46 kasus dengan penambahan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri sebanyak satu kasus," kata Brigjen Argo saat dihubungi, di Jakarta, Kamis.
Berikut data kasus hoaks COVID-19 di media sosial yang telah ditangani oleh Bareskrim Polri dan jajaran polda se-Indonesia hingga Kamis:
- Siber Bareskrim Polri 5 kasus.
- Polda Kaltim 3 kasus.
- Polda Metro Jaya 2 kasus.
- Polda Kalbar 4 kasus.
- Polda Sulsel 3 kasus.
- Polda Jabar 3 kasus.
- Polda Jateng 2 kasus.
- Polda Jatim 7 kasus.
- Polda Lampung 3 kasus.
- Polda Sultra 1 kasus.
- Polda Sumsel 2 kasus.
- Polda Sumut 2 kasus.
- Polda Kepri 1 kasus.
- Polda Bengkulu 2 kasus.
- Polda Sumbar 1 kasus.
- Polda Maluku 2 kasus.
- Polda NTB 2 kasus.
- Polda Sulteng 1 kasus.
Argo mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks karena bisa diancam pidana.
Ia menambahkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus berpatroli untuk mencegah beredarnya berita hoaks di media sosial yang meresahkan warganet.
Selain melakukan penegakan hukum, Polri juga berupaya mengedukasi masyarakat berupa imbauan dan kontra narasi melalui media sosial resmi Polri.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini meminta masyarakat agar tidak langsung menelan mentah-mentah setiap informasi soal COVID-19 yang beredar di media sosial.
Sumber: Antara
Baca Juga: Dua Pelaku Penyebar Video Hoaks Satpam Pingsan Kena Corona Ditangkap
Berita Terkait
-
KTT G20 Soal Corona, Menlu: Para Kepala Negara Komitmen Lindungi Manusia
-
Kemenko Marves Bantu Datangkan 40 Ton Alkes untuk Penanganan Covid-19
-
Pulang Merantau dari Bali, Satu Warga Rembang Positif Corona
-
Diduga Mesum di Indekos saat Wabah Corona, Siswi SMA: Sudah Izin Orang Tua
-
Dalam Sehari, 231 Orang Meninggal karena Virus Corona Covid-19 di Prancis
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025
-
Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari