Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hingga Kamis (26/3/2020), jumlah kasus hoaks di media sosial terkait virus corona atau COVID-19 yang telah ditangani Bareskrim Polri dan jajaran polda, mencapai 46 kasus.
"Penanganan kasus hoaks virus corona sampai dengan Kamis, 26 Maret 2020 sebanyak 46 kasus dengan penambahan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri sebanyak satu kasus," kata Brigjen Argo saat dihubungi, di Jakarta, Kamis.
Berikut data kasus hoaks COVID-19 di media sosial yang telah ditangani oleh Bareskrim Polri dan jajaran polda se-Indonesia hingga Kamis:
- Siber Bareskrim Polri 5 kasus.
- Polda Kaltim 3 kasus.
- Polda Metro Jaya 2 kasus.
- Polda Kalbar 4 kasus.
- Polda Sulsel 3 kasus.
- Polda Jabar 3 kasus.
- Polda Jateng 2 kasus.
- Polda Jatim 7 kasus.
- Polda Lampung 3 kasus.
- Polda Sultra 1 kasus.
- Polda Sumsel 2 kasus.
- Polda Sumut 2 kasus.
- Polda Kepri 1 kasus.
- Polda Bengkulu 2 kasus.
- Polda Sumbar 1 kasus.
- Polda Maluku 2 kasus.
- Polda NTB 2 kasus.
- Polda Sulteng 1 kasus.
Argo mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks karena bisa diancam pidana.
Ia menambahkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus berpatroli untuk mencegah beredarnya berita hoaks di media sosial yang meresahkan warganet.
Selain melakukan penegakan hukum, Polri juga berupaya mengedukasi masyarakat berupa imbauan dan kontra narasi melalui media sosial resmi Polri.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini meminta masyarakat agar tidak langsung menelan mentah-mentah setiap informasi soal COVID-19 yang beredar di media sosial.
Sumber: Antara
Baca Juga: Dua Pelaku Penyebar Video Hoaks Satpam Pingsan Kena Corona Ditangkap
Berita Terkait
-
KTT G20 Soal Corona, Menlu: Para Kepala Negara Komitmen Lindungi Manusia
-
Kemenko Marves Bantu Datangkan 40 Ton Alkes untuk Penanganan Covid-19
-
Pulang Merantau dari Bali, Satu Warga Rembang Positif Corona
-
Diduga Mesum di Indekos saat Wabah Corona, Siswi SMA: Sudah Izin Orang Tua
-
Dalam Sehari, 231 Orang Meninggal karena Virus Corona Covid-19 di Prancis
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!