Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hingga Kamis (26/3/2020), jumlah kasus hoaks di media sosial terkait virus corona atau COVID-19 yang telah ditangani Bareskrim Polri dan jajaran polda, mencapai 46 kasus.
"Penanganan kasus hoaks virus corona sampai dengan Kamis, 26 Maret 2020 sebanyak 46 kasus dengan penambahan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri sebanyak satu kasus," kata Brigjen Argo saat dihubungi, di Jakarta, Kamis.
Berikut data kasus hoaks COVID-19 di media sosial yang telah ditangani oleh Bareskrim Polri dan jajaran polda se-Indonesia hingga Kamis:
- Siber Bareskrim Polri 5 kasus.
- Polda Kaltim 3 kasus.
- Polda Metro Jaya 2 kasus.
- Polda Kalbar 4 kasus.
- Polda Sulsel 3 kasus.
- Polda Jabar 3 kasus.
- Polda Jateng 2 kasus.
- Polda Jatim 7 kasus.
- Polda Lampung 3 kasus.
- Polda Sultra 1 kasus.
- Polda Sumsel 2 kasus.
- Polda Sumut 2 kasus.
- Polda Kepri 1 kasus.
- Polda Bengkulu 2 kasus.
- Polda Sumbar 1 kasus.
- Polda Maluku 2 kasus.
- Polda NTB 2 kasus.
- Polda Sulteng 1 kasus.
Argo mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks karena bisa diancam pidana.
Ia menambahkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus berpatroli untuk mencegah beredarnya berita hoaks di media sosial yang meresahkan warganet.
Selain melakukan penegakan hukum, Polri juga berupaya mengedukasi masyarakat berupa imbauan dan kontra narasi melalui media sosial resmi Polri.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini meminta masyarakat agar tidak langsung menelan mentah-mentah setiap informasi soal COVID-19 yang beredar di media sosial.
Sumber: Antara
Baca Juga: Dua Pelaku Penyebar Video Hoaks Satpam Pingsan Kena Corona Ditangkap
Berita Terkait
-
KTT G20 Soal Corona, Menlu: Para Kepala Negara Komitmen Lindungi Manusia
-
Kemenko Marves Bantu Datangkan 40 Ton Alkes untuk Penanganan Covid-19
-
Pulang Merantau dari Bali, Satu Warga Rembang Positif Corona
-
Diduga Mesum di Indekos saat Wabah Corona, Siswi SMA: Sudah Izin Orang Tua
-
Dalam Sehari, 231 Orang Meninggal karena Virus Corona Covid-19 di Prancis
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!