Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat membekuk dua pelaku penyebar video berisi informasi bohong atau hoaks satpam Rukan Sentra Latumenten yang jatuh pingsan akibat terjangkit pandemi virus corona atau Covid-19.
Dua pelaku ditangkap, karena belakangan diketahui, satpam rukan dalam video tersebut pingsan akibat sakit flu dan kelelahan bertugas.
Dalam rekaman video viral berdurasi 1 menit 11 detik, tampak anggota security yang belakangan diketahui bernama Bagaskara (21) jatuh pingsan di pos penjagaan Rukan Sentra Latumenten, Jakarta Barat.
Terlihat beberapa petugas medis yang dengan mengenakan masker memberikan pertolongan pertama kepada Bagaskara yang tampak telah tergeletak.
Sementara itu, seorang pria yang merekam video amatir tersebut lantas menyebut bahwa satpam tersebut pingsan akibat terjangkit Covid-19.
"Security Sentra Latumenten kena corona pingsan," ucap pria dalam video seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/3/2020).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, sehari sejak video tersebut viral, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Tanjung Duren berhasil membekuk dua pelaku penyebar video hoaks tersebut. Kedua pelaku tersebut yakni berinisial CL (56) dan LL (29).
"Pelaku CL itu merupakan pelaku perekam video satpam yang jatuh sambil mengatakan terkena virus corona bersama dengan LL. Kemudian menyebarkan ke group WhatsApp-nya dan menjadi viral," kata Audie kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Agung menuturkan, anggota satpam bernama Bagaskara tersebut pingsan bukan akibat terjangkit Covid-19.
Baca Juga: Satpam di Jakarta Barat Jatuh Pingsan Diduga karena Corona, Ini Kata Polisi
Berdasar hasil pemeriksaan petugas medis RS Pelni, Bagaskara pingsan akibat sakit flu dan kelelahan.
"Kami juga mendapatkan informasi dari koordinator satpam bernama Purwadi,yang bersangkutan sering pingsan dan gampang sakit," kata Agung.
Atas perbuatannya, kedua pelaku penyebar video hoaks pun dikenakan Pasal 28 ayat 1 juncto 45 a ayat 1 UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 15 UU No 1/1946, dengan total ancaman hukuman 6 tahun.
Berita Terkait
-
Satpam di Jakarta Barat Jatuh Pingsan Diduga karena Corona, Ini Kata Polisi
-
CEK FAKTA: Video Bentuk Virus Corona Diperbesar 2600x, Bisa Dipercaya?
-
Pesawat Mendarat Mendadak karena Aida Saskia Pingsan, Penumpang Panik
-
Pingsan di Pesawat, Aida Saskia Bantah Terindikasi Corona
-
Ussy Sulistiawaty Pingsan sampai Kejang saat Hamil, Ketahui Risikonya!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster