Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat membekuk dua pelaku penyebar video berisi informasi bohong atau hoaks satpam Rukan Sentra Latumenten yang jatuh pingsan akibat terjangkit pandemi virus corona atau Covid-19.
Dua pelaku ditangkap, karena belakangan diketahui, satpam rukan dalam video tersebut pingsan akibat sakit flu dan kelelahan bertugas.
Dalam rekaman video viral berdurasi 1 menit 11 detik, tampak anggota security yang belakangan diketahui bernama Bagaskara (21) jatuh pingsan di pos penjagaan Rukan Sentra Latumenten, Jakarta Barat.
Terlihat beberapa petugas medis yang dengan mengenakan masker memberikan pertolongan pertama kepada Bagaskara yang tampak telah tergeletak.
Sementara itu, seorang pria yang merekam video amatir tersebut lantas menyebut bahwa satpam tersebut pingsan akibat terjangkit Covid-19.
"Security Sentra Latumenten kena corona pingsan," ucap pria dalam video seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/3/2020).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, sehari sejak video tersebut viral, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Tanjung Duren berhasil membekuk dua pelaku penyebar video hoaks tersebut. Kedua pelaku tersebut yakni berinisial CL (56) dan LL (29).
"Pelaku CL itu merupakan pelaku perekam video satpam yang jatuh sambil mengatakan terkena virus corona bersama dengan LL. Kemudian menyebarkan ke group WhatsApp-nya dan menjadi viral," kata Audie kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Agung menuturkan, anggota satpam bernama Bagaskara tersebut pingsan bukan akibat terjangkit Covid-19.
Baca Juga: Satpam di Jakarta Barat Jatuh Pingsan Diduga karena Corona, Ini Kata Polisi
Berdasar hasil pemeriksaan petugas medis RS Pelni, Bagaskara pingsan akibat sakit flu dan kelelahan.
"Kami juga mendapatkan informasi dari koordinator satpam bernama Purwadi,yang bersangkutan sering pingsan dan gampang sakit," kata Agung.
Atas perbuatannya, kedua pelaku penyebar video hoaks pun dikenakan Pasal 28 ayat 1 juncto 45 a ayat 1 UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 15 UU No 1/1946, dengan total ancaman hukuman 6 tahun.
Berita Terkait
-
Satpam di Jakarta Barat Jatuh Pingsan Diduga karena Corona, Ini Kata Polisi
-
CEK FAKTA: Video Bentuk Virus Corona Diperbesar 2600x, Bisa Dipercaya?
-
Pesawat Mendarat Mendadak karena Aida Saskia Pingsan, Penumpang Panik
-
Pingsan di Pesawat, Aida Saskia Bantah Terindikasi Corona
-
Ussy Sulistiawaty Pingsan sampai Kejang saat Hamil, Ketahui Risikonya!
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Israel Bom Lebanon Tewaskan 182 Warga, Perdana Menteri Nawaf Salam Umumkan Hari Berkabung Nasional
-
Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang
-
Selat Hormuz Bisa Dibuka Sebelum Pertemuan AS dan Iran di Pakistan
-
1,2 Juta Warga Lebanon Jadi Korban Serangan Membabi Buta Israel
-
Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob
-
Siapa Sadiq al-Nabulsi? Tokoh Islam Terpandang Lebanon Tewas dalam Serangan Israel
-
Kapan TNI Ditarik dari Pasukan Perdamaian PBB di UNIFIL?
-
Trump Klaim Menang Telak di Iran Saat Gencatan Senjata Mulai Berlaku Bagi Militer Amerika Serikat
-
China Veto Resolusi Selat Hormuz Karena Ogah Legalkan Aksi Militer Ilegal AS dan Israel
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'