Suara.com - Gadis berusia 29 tahun bernama Anggita Chaniago diduga bakar diri saat ditagih uang kos. Perempuan tersebut diduga mengalami depresi karena tak bisa membayar uang kos karena belum memiliki pekerjaan tetap.
Seperti diberitakan batamnews.co.id - jaringan Suara.com, ibu kos terus menagih. Sedangkan gadis kelahiran 1991 itu belum lagi bekerja atau pengangguran.
"Info depresi ditagih uang kos oleh pemilk," ujar Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Budi Santoso, kepada Batanews, Selasa (31/3/2020).
Menurut Iptu Budi, saat Anggita ditagih uang kos sempat menggertak ibu kos. Perempuan itu sambil membawa bensin.
"Lalu dia menggertak ibu kos dengan cara siram bensin," ujar Iptu Budi.
Mendadak saat itu tiba tiba korban nyalakan korek api dan menyambar badannya. Wanita bernama Anggita Chaniago itu mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Anggita diketahui belum bekerja.
Ia terbakar di sebuah rumah kos di Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam.
Saat ini kasus tersebut tengah didalami pihak kepolisian. Tampak polisi menggelar olah tempat kejadian perkara untuk mendapatkan sejumlah fakta dan keterangan di lokasi kejadian.
Saat ini polisi belum menyimpulkan apa yang terjadi kepada wanita yang tidak tamat SMA tersebut.
Baca Juga: Kota Batam akan Terapkan Karantina Wilayah, Pemkot Lakukan Pendataan Warga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar