Suara.com - Dalam waktu dekat, Kota Batam akan melakukan karantina wilayah atau lockdown untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Penerapan tersebut berdasarkan pada hasil kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam. Dalam implementasi karantina wilayah akan dilakukan secara maksimal dan lebih menekankan jaga jarak fisik atau physical distancing.
“Kami sudah sepakat, untuk melakukan social distancing ini harus menyeluruh di Kota Batam,” ujar Wali Kota Batam Muhammad Rudi seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (31/3/2020).
Pilihan karantina per wilayah tersebut dilakukan karena menyesuaikan dengan kebutuhan personel pihak pengamanan. Selain pengawasan dari sisi penegakan hukum, karantina tersebut juga untuk memudahkan pelacakan penyebaran Covid-19.
“Pengamanan kami mampu hanya tiga kecamatan, maka zonanya kita bagi tiga,” kata Rudi.
Jika karantina wilayah ini diterapkan, Rudi mengakui bakal ada masalahan sosial yang timbul, seperti pasokan kebutuhan pokok untuk warga. Untuk mencari solusinya, bersama dengan BP Batam, Pemkot Batam memutuskan untuk menyuplai kebutuhan pokok bagi warga.
Namun, kebutuhan pokok tersebut akan disalurkan kepada warga yang betul-betul melaksanakan karantina mandiri ketika karantina per wilayah berlangsung.
“Karena bekerja dari rumah, atau ada yang tidak bisa bekerja lagi, ini kan butuh makan selama masa karantina tersebut,” katanya.
Lebih jauh, Rudi memastikan penerima kebutuhan pokok gratis tersebut akan diberikan kepada pihak yang membutuhkan. Karena itu, Rudi meminta kepada warga yang secara ekonomi mampu dan dapat menghidupi dirinya sendiri untuk tidak mengharapkan bantuan kebutuhan pokok dari pemerintah.
Baca Juga: Tegal Lockdown, Warga Miskin dan Pekerja Medis Dapat Rp 110 Ribu per Hari
“Sekarang ini sedang dilakukan pendataan, by name by address, serta ditambahkan nomor handphone yang aktif, sehingga ketika pembagian sembako dapat dihubungi,” ucapnya.
Catatan Redaksi:
Setelah ada protes dari Pemkot Batam, artikel yang sebelumnya berjudul "Kota Batam Bakal Lockdown 14 Hari, Pemkot Lakukan Pendataan" diubah menjadi "Kota Batam akan Terapkan Karantina Wilayah, Pemkot Lakukan Pendataan" per Selasa 2 April 2020 Pukul 10.15 WIB. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih.
Berita Terkait
-
Tegal Lockdown, Warga Miskin dan Pekerja Medis Dapat Rp 110 Ribu per Hari
-
Gubernur Anies Instruksikan Wali Kota Lakukan Lockdown Mandiri di Kelurahan
-
Warga Pasang Pagar di Jalan, Jati Pulo Jakarta Barat Lockdown
-
Didesak untuk Lockdown, Gubernur Banten: Tidak Sesederhana yang Dibayangkan
-
Bupati: Purwakarta Tidak akan Lockdown karena Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!