Suara.com - Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan dua orang pelajar pelaku perampokan handphone milik korban Yuli Saputri (20) warga Jalan Bromo Gang Panjang Nomor 17 A Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, dalam keterangan tertulisnya, di Medan, Kamis, mengatakan kedua tersangka perampokan yakni FG dan AF alamat Jalan Irian Barat Gang Tawon, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Kamis (2/4) sekira pukul 14.30.00 WIB di Jalan Mustafa Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Saat itu, korban Yuli yang tengah mengendarai sepeda motor dijambret handphone miliknya merek Oppo A71 warna Gold oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam biru BK 4215 SK.
Bahkan, korban sempat terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka-luka karena mencoba menghentikan pelaku. Selanjutnya korban berteriak sehingga pelaku dikejar oleh masyarakat. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
Pelaku yang melarikan diri berhasil diamankan warga di Jalan Cemara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sebelumnya, kedua tersangka menabrak truk yang sedang parkir di pinggir jalan yang mengakibatkan FG mengalami luka berat (luka robek pada kepala dan patah kaki sebelah kiri).
Petugas yang sudah berada di TKP mengecek kedua tersangka sudah berada di ruang IGD Rumah Sakit (RS) Imelda. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan pihak RS untuk merujuk kedua tersangka ke RS Bhayangkara Medan.
Sumber: Antara
Baca Juga: Kunci Nenek-nenek, Tenaga Medis Abal-abal Rampok Emas saat Wabah Corona
Berita Terkait
-
Siswi Dicabuli 8 Senior di Kelas, Terbongkar dari Video Porno di HP Korban
-
Kronologi Perawat di Medan Positif Corona Gara-gara Rawat Pegawai BNN
-
Pegawai BNN Tularkan Virus Corona ke Perawat Perempuan di Medan
-
Tenaga Medis di Medan Positif Covid-19, Diduga Tertular dari PDP Meninggal
-
Biar Tak Ditolak Warga, Pemkot Medan Siapkan Pemakaman Khusus Korban Corona
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap