Suara.com - Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero membebaskan biaya listrik pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA), sebagai kompensasi wabahvirus corona Covid-19.
Tak hanya itu, PLN juga memberi diskon 50 persen untuk pelanggan dengan daya 900 VA subsidi juga diberikan kepada pelanggan prabayar guna mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi corona.
PLN telah mengeluarkan dua mekanisme untuk mendapatkan akses listrik gratis ini. Adapun cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mendapat voucher dan token listrik gratis ini adalah dengan melalui website atau melalui WhatsApp PLN.
Melalui website resmi PLN
1. Buka alamat website www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.
2. Masuk ke pilihan 'stimulus covid-19'.
3. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter, lalu token gratis akan muncul di layar.
4. Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Melalui WhatsApp PLN
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123
3. Ikuti petunjuk yang diberikan, termasuk memasukkan ID pelanggan.
4. Token gratis akan muncul
5. Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Perlu dicatat bahwa pembebasan dan diskon biaya listrik ini diperuntukkan bagi rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA subsisi untuk periode April 2020.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Menkes Soal Rekomendasi PSBB, Gubernur Anies Rancang Pergub
Berita Terkait
-
Diminta Jokowi Aliri Listrik 433 Desa, PLN: Sebelum Akhir 2020 Selesai
-
INFOGRAFIS Cara Mendapatkan Listrik Gratis 450VA dan Diskon 50 Persen 900VA
-
Cara Dapat Listrik Gratis Hingga Diskon 50 Persen dari PLN, Cek di Sini
-
PLN Akan Berikan Token Listrik Gratis untuk Pengguna Daya 900 VA
-
Listrik 450 VA Gratis dan 900 VA Diskon 50%, Begini Mekanismenya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?