"Jika pada sholat yang pertama tidak terdapat suatu kecacatan atau kekurangan, dan sholat yang diulangi tidak lebih sempurna dari sholat yang pertama, maka tidak disunnahkan untuk mengulangi sholat” (Dr. Musthofa al-Khin, Dr. Musthofa al-Bugha, Ali as-Syarbaji, al-Fiqh al-Manhaji, juz 1, hal. 74).
Jadwal sholat hari ini:
- Imsak 04:37
- Subuh 04:47
- Terbit 05:59
- Dhuha 06:27
- Dzuhur 12:06
- Ashar 15:23
- Magrib 18:05
- Isya 19:14
Maka secara umum dapat disimpulkan bahwa terdapat enam persyaratan yang harus dipenuhi dalam kesunnahan mengulang kembali sholat fardhu yang harus dilakukan.
Pertama, sholat kedua harus lebih sempurna dari sholat yang pertama.
Kedua, sholat i’adah harus dilakukan pada waktu sholat tersebut masih ada, sehingga tidak disunnahkan mengulang kembali sholat fardhu tatkala waktu sholat tersebut telah habis. Misalkan seperti i’adah sholat Zuhur di waktu ashar, maka hal tersebut tidak dianjurkan.
Ketiga, mengulang sholat hanya satu kali saja.
Keempat, sholat i’adah meski sejatinya merupakan sholat sunnah, tapi pelafalan niatnya harus dengan niat fardhu. Maka dalam lafal niat sholat i’adah sama persis dengan niat sholat fardhu yang dilakukan pertama, yakni sama-sama wajib menyertakan lafal “fardha”, misalkan dalam sholat Zuhur niat yang diucapkan adalah ‘Ushalli fardha adz-dzuhri arba’a raka’atin mustaqbil al-qiblati fardhan lillahi ta’ala’.
Kelima, sholat yang diulang adalah sholat ada’ bukan sholat qadha’, sehingga tidak dianjurkan mengulang sholat yang berstatus sebagai sholat qadha’, seperti ketika seseorang melaksanakan sholat subuh terlalu siang, maka ia cukup melakukannya satu kali saja, sebab tidak dianjurkan baginya untuk mengulang kembali sholat subuh tersebut.
Keenam, sholat fardhu yang pertama harus berstatus sebagai sholat yang sah, maka ketika dalam sholat yang pertama ternyata diketahui terdapat hal yang membatalkan, maka wajib baginya mengulang kembali sholat tersebut bukan berstatus sebagai sholat i’adah yang sunnah, tapi sebagai sholat fardhu yang wajib. Wallahu a’lam.
Baca Juga: Dampak Covid-19, 189.586 Pekerja Sektor Parekraf Dapat Kartu Pra Kerja
Berikut lengkap Jadwal Sholat Makassar April 2020:
Rabu, 01/04/2020
Imsak 04:40
Subuh 04:50
Terbit 06:01
Dhuha 06:29
Dzuhur 12:10
Ashar 15:23
Magrib 18:11
Isya 19:19
Kamis, 02/04/2020
Imsak 04:40
Subuh 04:50
Terbit 06:01
Dhuha 06:28
Dzuhur 12:09
Ashar 15:23
Magrib 18:10
Isya 19:19
Jumat, 03/04/2020
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan