Suara.com - Pencuri pakaian dalam di Karanganyar yang berhasil ditangkap ternyata masih anak-anak. Ia sempat terpergok mencuri pakaian dalam milik warga Perumahan Griya Shafa III, Beluk Kidul RT 004/ RW 008, Sroyo, Jaten, Karanganyar, Rabu (15/4/2020) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku pencurian pakaian dalam di Jaten, Karanganyar itu berinisial A (16) warga Jebres, Solo.
A ditangkap warga saat berusaha mencuri celana dalam dan kutang milik warga perumahan tersebut.
Ketua RT 004/ RW 008, Suratmin mengatakan, A diketahui sudah mencuri pakaian dalam sebanyak sembilan kali. Pelaku juga diketahui melancarkan aksi mencuri dengan mengendarai sepeda motor. Ia menduga pelaku memiliki kelainan yang terobsesi dengan pakaian dalam.
"Katanya dia [pelaku] suka pakaian dalam. Mungkin ada kelainan. Memang suka ambil celana dalam dan BH [kutang], Kemarin kira-kira ada 10," terang dia.
Saat pelaku ditangkap, korban yang kesal kemudian mengalungkan pakaian dalam tersebut ke badan pelaku. Menurut Suratmin, aksi korban sempat dia cegah.
"Kalau emosi ya lumrah. Aksi itu atas inisiatif korban. Saya sempat melarang, ada warga yang memukul juga," kata dia.
Kapolsek Jaten, Iptu Achmad Ridwan Prevost, mengatakan pelaku, korban, dan pihak desa sudah dimintai keterangan di kantor polisi. Polisi mengamankan 15 pakaian dalam dari tangan pelaku.
Dia mengimbau agar warga ketika menangkap pencuri untuk menahan diri dan tidak terbawa emosi.
Baca Juga: Bocah Curi Celana Dalam Emak-emak Lalu Dianiaya Warga, Publik Marah
"Masih dalam penyelidikan. Pelakunya masih di bawah umur. Pelaku juga masih dimintai keterangan serta wajib lapor," ucap dia.
Berita ini sebelumnya dimuat Solopos.com jaringan Suara.com dengan judul "Pelaku Pencurian Pakaian Dalam Di Karanganyar Ternyata Masih Bocah"
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui