Suara.com - Italia menjadi salah satu negara di Eropa yang menjadi pusat merebaknya virus corona. Tentu saja, pemerintah langsunng bertindak cepat dan melakukan lockdown.
Setiap warganya yang melanggar peraturan saat lockdown akan dikenai sanksi oleh pihak berwenang, seperti yang dialami oleh lansia berusia 60 tahun berikut ini.
Dikutip Suara.com dari laman News Week, Kamis (16/4/2020), beberapa waktu lalu salah seorang wanita lanjut usia dikenai denda usai mengajak kura-kura peliharaanya keluar rumah.
Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya, Pemerintah Italia melarang keras warganya keluar rumah tanpa alasan jelas.
Mereka juga melarang warganya melakukan olahraga, bersepeda dan mengajak hewan peliharaanya berkeliling di luar rumah.
Wanita lansia tersebut diketahui berurusan dengan polisi setelah kedapatan mengajak keluar kura-kuranya yang berukuran sebesar pizza.
Akibat aksinya tersebut, sang wanita didenda sebesar kurang lebih Rp 6,8 juta.
"Wanita lanjut usia berumur 60 tahun ini didenda karena keluar rumah tanpa alasan yang jelas," sebut salah seorang petugas kepolisian Roma.
Bukan hanya Italia saja, sejumlah negara di Eropa juga memiliki sejumlah aturan ketat terkait kebijakan lockdown. Seluruh upaya dilakukan demi menekan jumlah orang yang terinfeksi virus corona tersebut.
Baca Juga: Nikita Willy Unggah Foto Liburan di Italia, Warganet Tanyakan Hal Ini
Warga masyarakat dari berbagai negara kini tengah berdoa agar wabah virus corona segera berlalu dan mereka dapat berkumpul kembali dengan sahabat serta orang terkasih di berbagai belahan dunia.
Berita Terkait
-
Prodia Skrining 23.000 Lansia di Indonesia, Dukung Deteksi Dini dan Pencegahan Demensia
-
Tolak Bela Italia, Pemain Keturunan Ini Pilih Setia Panggilan Timnas Argentina
-
Truk Boks Hilang Kendali di Daan Mogot, Satu Lansia Tewas dan Satu Lainnya Luka
-
Pujian Setinggi Langit Manuel Locatelli kepada Gattuso: Dia Pria Sejati, Bicara Blak-blakan
-
Gianluigi Donnarumma: Kami Sudah Tak Sama Lagi! Gattuso Bikin Italia Lapar Kemenangan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Vonis Salah 11 Warga Adat Maba Sangaji, Jatam: Polisi Jadi Tangan Perusahaan Tambang
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan