Suara.com - Italia menjadi salah satu negara di Eropa yang menjadi pusat merebaknya virus corona. Tentu saja, pemerintah langsunng bertindak cepat dan melakukan lockdown.
Setiap warganya yang melanggar peraturan saat lockdown akan dikenai sanksi oleh pihak berwenang, seperti yang dialami oleh lansia berusia 60 tahun berikut ini.
Dikutip Suara.com dari laman News Week, Kamis (16/4/2020), beberapa waktu lalu salah seorang wanita lanjut usia dikenai denda usai mengajak kura-kura peliharaanya keluar rumah.
Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya, Pemerintah Italia melarang keras warganya keluar rumah tanpa alasan jelas.
Mereka juga melarang warganya melakukan olahraga, bersepeda dan mengajak hewan peliharaanya berkeliling di luar rumah.
Wanita lansia tersebut diketahui berurusan dengan polisi setelah kedapatan mengajak keluar kura-kuranya yang berukuran sebesar pizza.
Akibat aksinya tersebut, sang wanita didenda sebesar kurang lebih Rp 6,8 juta.
"Wanita lanjut usia berumur 60 tahun ini didenda karena keluar rumah tanpa alasan yang jelas," sebut salah seorang petugas kepolisian Roma.
Bukan hanya Italia saja, sejumlah negara di Eropa juga memiliki sejumlah aturan ketat terkait kebijakan lockdown. Seluruh upaya dilakukan demi menekan jumlah orang yang terinfeksi virus corona tersebut.
Baca Juga: Nikita Willy Unggah Foto Liburan di Italia, Warganet Tanyakan Hal Ini
Warga masyarakat dari berbagai negara kini tengah berdoa agar wabah virus corona segera berlalu dan mereka dapat berkumpul kembali dengan sahabat serta orang terkasih di berbagai belahan dunia.
Berita Terkait
-
4 Bantal Terbaik Empuk Mirip di Hotel untuk Lansia, Anti Sakit Leher Mulai Rp100 Ribuan
-
Juventus Butuh Striker Baru, Luciano Spalletti Sebut Kenan Yildiz Bukan Pemain Normal
-
Napoli Dihancurkan Juventus 0-3, Antonio Conte Kambinghitamkan Wasit
-
Prediksi Super Bigmatch Juventus vs Napoli: Duel Klasik Penentu Ambisi Empat Besar Serie A
-
Prediksi Skor AS Roma vs AC Milan: Duel Penentu Papan Atas Serie A di Stadion Olimpico
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III