Suara.com - Abdul Karim (20) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di parkiran hotel ditangkap Petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara.
“Pelaku ditangkap saat menggunakan sepeda motor hasil curian itu di Jalan Suprapto, Tanjungbalai,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira ditulis Sabtu (18/4/2020).
Putu mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Muhammad Rizki Perdana (21), yang kehilangan sepeda motor BK 4112 QAI di parkiran hotel.
Dari laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Dari pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin diketahui bahwa sepeda motor yang dibawa pelaku memang milik korban yang dicurinya di halaman hotel,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Pelaku Curanmor Ketangkul Polisi Saat Sedang Mengendarai Motor Curian"
Baca Juga: Polisi Tembak Tiga Pelaku Curanmor di Jakarta Barat, Satu Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas