Suara.com - Abdul Karim (20) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di parkiran hotel ditangkap Petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara.
“Pelaku ditangkap saat menggunakan sepeda motor hasil curian itu di Jalan Suprapto, Tanjungbalai,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira ditulis Sabtu (18/4/2020).
Putu mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Muhammad Rizki Perdana (21), yang kehilangan sepeda motor BK 4112 QAI di parkiran hotel.
Dari laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Dari pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin diketahui bahwa sepeda motor yang dibawa pelaku memang milik korban yang dicurinya di halaman hotel,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Pelaku Curanmor Ketangkul Polisi Saat Sedang Mengendarai Motor Curian"
Baca Juga: Polisi Tembak Tiga Pelaku Curanmor di Jakarta Barat, Satu Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi