Suara.com - Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengamankan Alamsyah alias Mak Andah (51) warga Desa Babah Rot, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya karena diduga mengancam seorang karyawan perkebunan menggunakan sebilah parang (golok).
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah golok serta satu buah pipa arit yang terbuat dari aluminium.
“Tersangka Mak Andah masih kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKBP Risno di Suka Makmue, kemarin.
Menurut dia, tersangka Alamsyah sebelumnya diamankan pada Jumat (17/4) lalu sekira pukul 10.00 WIB di Kantor Afdeling 9 PT Usaha Semesta Jaya (PT. USJ) karena berusaha mengancam seorang karyawan perusahaan bernama Dahnial (50).
Tersangka datang seorang diri sambil membawa sebilah parang dengan ukuran panjang sekitar 40 sentimeter.
Setibanya di kantor perusahaan, tersangka mendatangi korban Dahnial sambil mengayunkan golok ke arah korban menggunakan tangannya.
Namun korban berusaha menahan ayunan golok menggunakan sebuah pipa arit yang terbuat dari aluminium, sehingga kemudian korban terjatuh.
Sejumlah rekan korban yang melihat peristiwa tersebut berusaha melerai aksi itu sehingga korban berhasil diselamatkan.
Polisi kemudian menciduk tersangka Alamsyah dan dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Mahfud MD Bela Perppu Corona Jokowi yang Digugat Amien Rais Dkk ke MK
“Kasus ini masih kami selidiki, belum tahu secara pasti mengapa tersangka Alamsyah melakukan pengancaman menggunakan sebilah golok,” kata AKBP Risno. (Antara).
Berita Terkait
-
Cekcok Mulut Berdarah, Suami Tusuk Istri Berkali-kali di Tengah Pasar
-
Dunia Geger Dilanda Corona, Warga Aceh Cabuli Tetangga Hingga Kena Inveksi
-
Salat Jumat Tanpa Pembatasan Jarak di Aceh
-
Ajak Tetap di Rumah, Puluhan Penari Mancanegara Menari Ratoh Duek Virtual
-
Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Sudah Menjadi Bangkai di Aceh Timur
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi