Suara.com - Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, hingga Minggu (19/4/2020) masih mengamankan seorang tersangka berinisial AW (35) warga sebuah desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, karena diduga mencabuli seorang bocah perempuan berusia 10 tahun.
“Tersangka AW kami tangkap karena diduga mencabuli bocah yang merupakan tetangga sendiri,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Risno SIK di Suka Makmus, Minggu.
Menurutnya, tersangka AW ditangkap polisi pada Jumat (17/4) malam lalu sekira pukul 20.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Desa Keudee Linteung, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.
Menurut Kapolres, kasus ini terungkap setelah korban bernama Seulanga (bukan nama sebenarnya) setelah orangtua korban membawa sang bocah ke sebuah pusat kesehatan di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Saat diperiksa oleh bidan setempat, korban diduga mengalami infeksi di bagian kemaluannya sehingga disarankan untuk dirujuk ke Puskesmas Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur.
“Setelah diperiksa oleh dokter, dinyatakan bahwa korban mengalami luka di bagian kemaluannya akibat terkena kuku,” kata Kapolres Risno menambahkan.
Kemudian orangtua korban menanyakan kepada korban siapa yang telah melakukan pencabulan tersebut.
Kemudian korban menjawab bahwa yang melakukan adalah tersangka AW, warga sebuah desa di Nagan Raya, dan merupakan tetangga korban sendiri.
Karena tidak terima dengan perlakuan pelaku, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nagan Raya.
Baca Juga: Aksi Mesum Ayah Tiri di Lampung, Cabuli Anak di Sawah hingga Rumah Nenek
Atas perbuatannya, polisi membidik tersangka AW dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kasus ini sedang diselidiki, tersangka juga sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Salat Jumat Tanpa Pembatasan Jarak di Aceh
-
Ajak Tetap di Rumah, Puluhan Penari Mancanegara Menari Ratoh Duek Virtual
-
Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Sudah Menjadi Bangkai di Aceh Timur
-
Presiden Persiraja Berharap Kompetisi Liga 1 Kembali Bergulir
-
Dirayu Pakai Handphone, Bunga Dicabuli Ayah Tiri Hingga 4 Kali di Sawah
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?