Suara.com - Dua ekor kucing di negara bagian New York dinyatakan positif terpapar virus corona, menjadi kasus COVID-19 pertama pada hewan peliharaan di Amerika Seikat (AS), menurut keterangan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) negara itu.
Kedua hewan itu mengalami penyakit pernapasan ringan dan diharapkan bisa sembuh total. Paparan virus dipercaya berasal dari orang di dalam rumah yang tinggal bersama kedua kucing itu, atau lingkungan sekitar rumah.
CDC menyebut bahwa sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa hewan peliharaan berperan dalam penularan virus corona di AS, sehingga pemilik tidak direkomendasikan untuk melakukan tes corona rutin pada peliharaannya.
Namun, CDC merekomendasikan para pemilik untuk tidak membiarkan peliharaannya berinteraksi dengan orang atau hewan lain di luar rumah, kucing berada di dalam rumah saja sementara anjing yang diajak berjalan rutin harus dipakaikan rantai dan dijaga jaraknya sejauh dua meter dari orang atau hewan lain.
Sebelumnya, sebuah studi menunjukkan bahwa kucing bisa terjangkit virus corona, namun anjing tampaknya tidak rentan terhadap virius ini. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan akan mengkaji lebih lanjut mengenai kemungkinan penularan virus antara manusia dan hewan.
Sumber: Antara/Reuters
Berita Terkait
-
Lagi Ada Corona, Ibu-ibu Kejar Jokowi Demi Sekarung Beras, Videonya Viral
-
Tangisan Raisa Andriana Usai Dengar Curhatan Tenaga Medis
-
Jokowi Bilang Lockdown Tak Efektif, Jurnalis Asing Sebut 2 Negara Ini
-
Tanpa Lockdown, Begini Kunci Keberhasilan Korea Selatan Hadapi Pandemi
-
Sambut Ramadan di Tengah Virus Corona, Zee Zee Shahab Siapkan Mental
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China