Suara.com - Kementerian Agama telah menetapkan 1 Ramadan 1441 Hijriah jatuh atu hari pertama puasa di Indonesia pada Jumat (24/5/2019) besok.
Penetapan awal Ramadan tersebut berdasarkan hasil dari pemantauan hilal atau rukyatul hilal di 82 titik di Indonesia.
"Posisi hilal 2 derajat 61 menit, 3 derajat 44 menit. Akhirnya kami menetapkan awal Ramadhan jatuh ada esok hari bertepatan dengan hari Jumat 24 April 2020," ujar Fachrul dalam konferensi pers di Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2020).
Menutunya, pemantauan hilal di 82 titik di Indonesia. Dia mengatakan, hilal terlihat di 2 derajat 61 menit dan 3 derajat 44 menit.
"Kami baru saja menyelesaikan sidang isbat dengan metode hisab dan rukyat dari 82 titik yang telah disiapkan semua berlangusng saling memperkuat. Posisi hilal 2 derajat 61 menit, 3 derajat 44 menit," katanya.
Berita Terkait
-
Dimulai Pukul 19.00 WIB Malam Ini, Sidang Isbat 2020 Digelar Daring
-
Meski dengan Suasana Berbeda, Iis Dahlia Semangat Jalani Ramadan
-
Sidang Isbat Malam Ini, Kenali 5 Metode Penetapan 1 Ramadan
-
Ketika Umar Bin Khattab Akhiri Perdebatan Tentang Wabah dan Takdir
-
Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Ramadhan 2020 Sore Ini
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia