Suara.com - Disimak dari akun media sosial resmi Polda Metro Jaya di Twitter dengan akun @TMCPoldaMetro, telah diterbitkan nomor telepon tunggal layanan darurat Jakarta Siaga. Yaitu: 112.
Adapun layanannya meliputi kedaruratan medis, kebakaran, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), bencana, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan), PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), dan kegawatdaruratan lainnya yang mengancam jiwa.
Dengan tagar #JAKARTASIAGA112, selama 24 jam dan beroperasi non-stop 7 hari dalam satu minggu, layanan bisa diakses dari semua operator telepon, menggunakan telepon selular, baik dengan atau tanpa SIM card, dan telepon rumah (atau landlines) secara gratis.
Sehingga, seperti disebutkan oleh Polda Metro Jaya dalam laan resminya di Twitter, bila menemukan ormas anarkis, kebakaran, kecelakaan, bencana alam, pohon tumbang, tawuran, ODMK, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), balap liar, begal, jambret, todong, geng motor dan rampas di wilayah DKI Jakarta, silakan menghubungi nomor ini: 112.
Selain itu, kemarin, Kamis (23/4/2020) juga dilansir hotline Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Berikut nomor lengkapnya:
Piket Subdit Resmob : +62 813 977 4433
Piket Subdit Jatanras: +62 822 999 11996
Piket Subdit Ranmor: +62 858 9427 6231
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat: +62 813 8393 7871
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara: +62 811 8569 696
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat: +62 812 8080 0666
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan: +62 812 1112 1044, +62 812 8345 6772
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur:+62 813 8342 9190
Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota: +62 8211 0905 934
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok: +62 8229 119 1109
Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota: +62 895 3553 33333
Sat Reskrim Polres Metro Depok: +62 813 1974 2940
Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta: +62 822 4949 2006
Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab: +62 811 8088 299
Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu: +62 812 9299 8467
Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan: +62 8528 280 1010
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel