Suara.com - Disimak dari akun media sosial resmi Polda Metro Jaya di Twitter dengan akun @TMCPoldaMetro, telah diterbitkan nomor telepon tunggal layanan darurat Jakarta Siaga. Yaitu: 112.
Adapun layanannya meliputi kedaruratan medis, kebakaran, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), bencana, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan), PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), dan kegawatdaruratan lainnya yang mengancam jiwa.
Dengan tagar #JAKARTASIAGA112, selama 24 jam dan beroperasi non-stop 7 hari dalam satu minggu, layanan bisa diakses dari semua operator telepon, menggunakan telepon selular, baik dengan atau tanpa SIM card, dan telepon rumah (atau landlines) secara gratis.
Sehingga, seperti disebutkan oleh Polda Metro Jaya dalam laan resminya di Twitter, bila menemukan ormas anarkis, kebakaran, kecelakaan, bencana alam, pohon tumbang, tawuran, ODMK, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), balap liar, begal, jambret, todong, geng motor dan rampas di wilayah DKI Jakarta, silakan menghubungi nomor ini: 112.
Selain itu, kemarin, Kamis (23/4/2020) juga dilansir hotline Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Berikut nomor lengkapnya:
Piket Subdit Resmob : +62 813 977 4433
Piket Subdit Jatanras: +62 822 999 11996
Piket Subdit Ranmor: +62 858 9427 6231
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat: +62 813 8393 7871
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara: +62 811 8569 696
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat: +62 812 8080 0666
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan: +62 812 1112 1044, +62 812 8345 6772
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur:+62 813 8342 9190
Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota: +62 8211 0905 934
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok: +62 8229 119 1109
Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota: +62 895 3553 33333
Sat Reskrim Polres Metro Depok: +62 813 1974 2940
Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta: +62 822 4949 2006
Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab: +62 811 8088 299
Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu: +62 812 9299 8467
Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan: +62 8528 280 1010
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!