Suara.com - Saat ini, pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB demi memutus penyebaran Virus Corona jenis baru alias Covid-19. Hanya kendaraan tertentu bisa terus beraktivitas, warga diimbau melakukan physical distancing dan #DiRumahAja.
Kondisi ini bisa saja mengundang potensi terjadinya kejahatan. Dalam kondisi sepi, situasi bisa saja rawan. Untuk itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuka layanan hotline bagi masyarakat yang hendak melaporkan adanya aksi kejahatan.
Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Dirkrimum Polda Metro Jaya membenarkan adanya layanan hotline ini. Ia menyarankan agar masyarakat menghubungi salah satu nomor telepon yang tertera bilamana melihat, menemukan atau menjadi korban aksi kejahatan.
"Ya benar (layanan hotline) untuk masyarakat yang ingin lapor jika ada informasi atau melihat, mengalami, menemukan kejadian terkait kejahatan yang terjadi atau dihadapi," jelas Kombes Pol Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, pada Kamis (23/4/2020).
Berikut hotline Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang bisa dihubungi:
- Piket Subdit Resmob : +62 813 977 4433
- Piket Subdit Jatanras: +62 822 999 11996
- Piket Subdit Ranmor: +62 858 9427 6231
- Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat: +62 813 8393 7871
- Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara: +62 811 8569 696
- Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat: +62 812 8080 0666
- Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan: +62 812 1112 1044, +62 812 8345 6772
- Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur:+62 813 8342 9190
- Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota: +62 8211 0905 934
- Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok: +62 8229 119 1109
- Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota: +62 895 3553 33333
- Sat Reskrim Polres Metro Depok: +62 813 1974 2940
- Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta: +62 822 4949 2006
- Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab: +62 811 8088 299
- Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu: +62 812 9299 8467
- Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan: +62 8528 280 1010
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Sudah Diuji Coba Pengemudi Ojol Ternyata Ini Alasan Motor Listrik Yamaha Neos Belum Bisa Dibeli
-
Naksir Honda City Hatchback Bekas? Pajaknya Bukan Main, Segini Harganya
-
5 Mobil Bekas 7 Seater Paling Irit di Bawah Rp100 Juta, Berkualitas dan Handal
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Dengan Sliding Door yang Aman Buat Penumpang Anak
-
Harga Honda Jazz Tahun Muda: Pajak Minimal 3 Juta, Mulai Berapa?
-
Beda dari Valco Hatchback, Ini 4 Fakta Toyota Etios Sedan: Pajak Miring, BBM Lumayan Irit
-
Spesifikasi Lengkap, Fitur, Harga Toyota Veloz Hybrid Tipe Termurah
-
Insentif Kendaraan Listrik Perlu Dilanjut, Mobil Hybrid dan ICE Juga Butuh Perhatian
-
7 Rekomendasi Mobil Kecil Non-LCGC yang Cocok untuk Harian
-
Yamaha Mio vs Honda BeAT Lebih Bagus Mana? Ini Adu Harga dan Spesifikasinya