Suara.com - Saat ini, pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB demi memutus penyebaran Virus Corona jenis baru alias Covid-19. Hanya kendaraan tertentu bisa terus beraktivitas, warga diimbau melakukan physical distancing dan #DiRumahAja.
Kondisi ini bisa saja mengundang potensi terjadinya kejahatan. Dalam kondisi sepi, situasi bisa saja rawan. Untuk itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuka layanan hotline bagi masyarakat yang hendak melaporkan adanya aksi kejahatan.
Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Dirkrimum Polda Metro Jaya membenarkan adanya layanan hotline ini. Ia menyarankan agar masyarakat menghubungi salah satu nomor telepon yang tertera bilamana melihat, menemukan atau menjadi korban aksi kejahatan.
"Ya benar (layanan hotline) untuk masyarakat yang ingin lapor jika ada informasi atau melihat, mengalami, menemukan kejadian terkait kejahatan yang terjadi atau dihadapi," jelas Kombes Pol Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, pada Kamis (23/4/2020).
Berikut hotline Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang bisa dihubungi:
- Piket Subdit Resmob : +62 813 977 4433
- Piket Subdit Jatanras: +62 822 999 11996
- Piket Subdit Ranmor: +62 858 9427 6231
- Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat: +62 813 8393 7871
- Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara: +62 811 8569 696
- Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat: +62 812 8080 0666
- Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan: +62 812 1112 1044, +62 812 8345 6772
- Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur:+62 813 8342 9190
- Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota: +62 8211 0905 934
- Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok: +62 8229 119 1109
- Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota: +62 895 3553 33333
- Sat Reskrim Polres Metro Depok: +62 813 1974 2940
- Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta: +62 822 4949 2006
- Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab: +62 811 8088 299
- Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu: +62 812 9299 8467
- Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan: +62 8528 280 1010
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Toyota Ladeni 'Perang Harga' Demi Bersaing dengan Kendaraan Listrik China
-
Adu Irit Biaya Operasional Motor Listrik vs Motor Bensin, Mana yang Lebih Hemat?
-
Rahasia Bensin Motor Tetap Irit Meski Dipakai Jarak Jauh, Modal Rp2 Ribu Saja
-
Apakah Motor Listrik Bisa Dicas di Rumah? Jangan Keliru Agar Tak Tersetrum
-
Pemerintah Jepang Pangkas Subsidi BYD Hingga Setengah Harga Demi Lindungi Produk Lokal
-
Berapa Harga Mitsubishi Destinator Bekas? Segini Selisihnya dengan yang Baru
-
Mobil Luxio Bekas di Bawah Rp100 Juta, Dapat Unit Tahun Berapa?
-
Impor Pikap India Belum Cukup dan Agrinas Impor Lagi dari China untuk Kopdes Merah Putih
-
Mobil Terasa Aneh Usai Dipakai Mudik? Cek Area Ini Biar Tetap Aman
-
Pemerintah Respons Isu BBM Naik, Begini 5 Tips Pakai Motor agar Irit Bensin