Suara.com - Jadwal sholat tarawih Jakarta 25 April 2020 / 2 Ramadan 1441 H. Jadwal sholat tarawih hari ini dilakukan setelah sholat Isya pukul 19:01 WIB.
Waktu mengerjakan sholat tarawih adalah sesudah sholat Isya hingga fajar atau sebelum waktu subuh di bulan Ramadan.
Bagi yang ingin melakukan salat tarawih sendiridi rumah dapat melafalkan niat salat tarawih sebagai berikut:
Ushalli sunnatat Tarawhi rak‘atayni mustaqbilal qiblati ad’an lillhi ta‘l.
Artinya: "Aku menyengaja sembahyang sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai karena Allah SWT."
Kemudian jumlah salat tarawih sendiri sama saja dengan jumlah salat tarawih berjamaah, yaitu maksimal 20 rakaat, dan minimal dua rakaat (satu kali salam).
Karena salah tarawih adalah salat sunnah yang dikerjakan pada malam hari, oleh karena itu ia harus mengikuti kaidah salat sunnah malam, yaitu salah pada setiap dua rakaatnya.
Sebagaimana keterangan Syekh M Nawawi Banten dari kalangan Mazhab Syafi’i:
“Shalat Tarawih tidak sah dikerjakan empat rakaat dengan satu salam, tetapi ia harus ada salam setiap dua rakaat karena hadits menyatakan demikian,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 112).
Baca Juga: Update Corona Sabtu 25 April: Kasus Positif Capai 8.607, Sembuh 1.042 Orang
Pembacaan surat setelah membaca Surat Al-Fatihah bersifat sunnah. Sehingga mereka yang salat tarawih sendiri dapat memilih surat mana saja yang mudah baginya untuk dibaca.
Maka dari itu, tata cara untuk melaksanakan salat tarawih secara sendirian adalah sebagai berikut:
- Melafalkan niat salat tarawih
- Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram
- Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati
- Membaca taawuz dan Surat Al-Fatihah. Lalu membaca salah satu surat pendek dalam Al-Quran dengan lantang
- Rukuk
- Itidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua
- Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama
- Salam pada rakaat kedua
- Istighfar dan dianjurkan membaca doa kamilin setelah selesai salat tarawih.
Salat tarawih sendiri dapat dikerjakan secara ringkas dengan membaca surat-surat pendek setelah Surat Al-Fatihah. Tetapi salat tarawih sendiri juga dapat dikerjakan secara lama dengan memilih surat-surat panjang dalam Al-Quran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota