Ilustrasi berpuasa (Shutterstock)
5. Mengetahui awal bulan Ramadan.
Selain keempat syarat di atas, seseorang juga diwajibkan berpuasa jika telah mengetahui jatuhnya awal bulan Ramadan.
Untuk mengetahuinya dapat dengan cara melihat hilal secara langsung. Cara ini bisa dipercayakan kepada seseorang yang adil untuk mengetahuinya.
Namun, jika hilal tak nampak karena tertutup awan, maka keputusan penentuan awal bulan Ramadan bisa dilakukan dengan menyempurnakan perhitungan bulan Sya'ban menjadi 30 hari.
Itulah syarat sah puasa Ramadan bagi seseorang dengan catatan semua syarat ini harus dipenuhi, bukan hanya salah satunya saja.
Sumber: NU Online
Komentar
Berita Terkait
-
Panen Timun Suri di Kota Depok
-
Gurih dan Manis, Resep Cumi Puyuh Saus Tiram untuk Buka Puasa Bersama
-
Ngabuburit di Rumah Aja, Ini Aktivitas Seru untuk Dilakukan Bareng Sahabat
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan di DKI Jakarta Senin 27 April 2020
-
Menu Buka Puasa: Resep Kolak Candil Ubi Ungu Isi Kacang Hijau, Sehat Nikmat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri