Suara.com - Nabi Muhammad SAW sangat memuliakan perempuan. Ia memberikan mahar yang besar saat menikahi istri-istrinya, salah satunya Khadijah yang mendapatkan mahar hampir Rp 1 miliar.
Dikutip dari Harakah.id, Jumat (1/5/2020), Siti Khadijah merupakan satu-satunya wanita yang menjadi istri Nabi Muhammad jauh sebelum Nabi diangkat menjadi rasul.
Nabi Muhammad memberikan mahar yang tinggi untuk Khadijah sebagai bentuk penghargaan bahwa perempuan begitu mulia dan memiliki derajat yang tinggi.
Nabi Muhammad menikahi Khadijah ketika berusia 25 tahun. Sementara Khadijah saat itu seorang janda yang berusia 40 tahun. Nabi memberikan mahar sebesar 20 unta bakrah (dalam pendapat lain disebutkan 12 auqiyah).
Dilansir dari beberapa media, harga unta pada 2019 berkisar antara 15 hingga 60 ribu punds atau sekitar Rp 12 hingga 50 juta.
Dalam berbagai literatur sirah disebutkan jenis unta yang diberikan oleh Nabi sebagai mahar untuk Khadijah adalah jenis unta yang paling berkualitas.
Bila diasumsikan harga unta sebesar Rp 50 juta per ekor, maka mahar Rasulullah kepada Khadijah bila dirupiahkan hari ini setara dengan Rp 1 miliar.
Besaran mahar yang diberikan oleh Rasulullah menunjukkan bahwa Rasulullah adalah sosok yang sangat menghargai wanita.
Khadijah sendiri adalah seorang saudagar kaya raya. Sebelum menikah dengan Nabi, Khadijah telah menikah sebanyak dua kali dengan pria terpandang di Arab, yakni 'Atiq bin 'Aid bin 'Abdullah al-Makhzumiy dan Abu Halah Hindun bin Zararah At-Tamimiy.
Baca Juga: Bansos COVID-19 Orang Miskin di Tangerang Disunat RT untuk Beli Rokok
Dari pernikahannya, Allah mengaruniakan Rasulullah dan Khadijah enam orang anak. Khadijah wafat diusia 65 tahun pada bulan ramadan di tahun ke-10 kenabian.
Berita Terkait
-
Saat Nabi Muhammad SAW Ajak Istrinya Aisyah Balap Lari
-
Sejarah Salat Tarawih di Rumah Ketika Zaman Nabi Muhammad
-
Kisah Nabi Muhammad Dibelah Dadanya oleh Malaikat Jibril
-
Usianya 14 Abad, Ini Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Masih Hidup di Yordania
-
Lupa Baca Niat Puasa Ramadan, Apakah Puasanya Tetap Sah? Ini Hukumnya!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni
-
Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis
-
Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang
-
Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang
-
Gus Ipul Bongkar Sosok Nurhayati, Aktivis Muslimat NU yang Gugur dalam Kecelakaan KRL
-
Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran
-
Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan
-
Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS
-
Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Plus Minusnya?