Suara.com - Salah satu kisah nabi yang melekat di benak umat muslim yakni tentang Nabi Muhammad SAW yang dibelah dadanya oleh Malaikat Jibril.
Kisah tersebut dipercayai sebagai peristiwa diturunkannya wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, makhluk ciptaan Allah paling sempurna.
Mengutip NU Online, Malaikat Jibril membelah dada Nabi Muhammad sebanyak empat kali lalu membasuh hatinya dengan air zamzam yang diyakini sebagai air mulia.
Peristiwa itu dikisahkan secara rinci dalam buku Air Zamzam Mukjizat yang Masih Terjaga karya Said Bakdasy.
Cerita dimulai ketika masa kecil Nabi Muhammad tinggal bersama ibu sambungnya Halimah As-Sa'diyah di Kampung Bani Sa'id. Saat itu Nabi Muhammad masih berusia empat tahun.
Malaikat Jibril mendatangi Nabi yang sedang bermain bersama teman-temannya. Setelah itu, Malaikat Jibril membelah dada lalu meletakkan hati Nabi Muhammad di bejana emas.
Tak lama, hati tersebut dibasuh dengan air zamzam dan dikembalikan ke dada Nabi Muhammad.
Melihat peristiwa itu, teman-teman sepermainan Nabi pun terkejut. Mereka lari terbirit-birit mengadu kepada Halimah As-Sa'diyah.
Perempuan itu lalu menghampiri dan memeluk erat anak asuhnya yang tampak pucat dan menggigil karena ketakutan setelah mengalami kejadian tak terduga.
Baca Juga: Tak Jadi 3 Mei, Penerapan PSBB Provinsi Gorontalo Dimulai 5 Mei 2020
Peristiwa serupa kemudian terulang kembali saat Nabi Muhammad berusia 10 tahun atau mendekati usia taklif (mukallaf).
Malaikat Jibril kembali membersihkan hati Nabi Muhammad dengan zamzam supaya tidak tercampur dengan sifat-sifat keburukan.
Adapun yang ketiga, Malaikat Jibril membelah dada Nabi Muhammad sebelum menerima wahyu kenabian.
Dikutip dari Islami.co, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi, ketika itu Rasulullah bermimpi dashyat bahwa dadanya dibelah dan hatinya dibasuh berkali-kali dengan air zamzam.
Mimpi itu lalu Nabi Muhammad diceritakan kepada istrinya Khadijah. Dan Khadijah mengatakan bahwa peristiwa pertanda kebaikan.
Sementara yang peristiwa yang keempat, Nabi Muhammad dibelah dadanya sebelum peristiwa Isra' Mi'raj seperti diterangkan dalam hadist Riwayat Imam Bukhari.
Berita Terkait
-
Perpustakaan di Mekah Ini Konon Adalah Rumah Kelahiran Nabi Muhammad SAW
-
Kisah Nabi Muhammad Menerima Wahyu Pertama di Bulan Ramadan
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Jakarta 29 April dan Cara Berbuka Rasulullah
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Depok 29 April dan Cara Berbuka Rasulullah
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Semarang 29 April dan Cara Berbuka Rasulullah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan