Suara.com - Jadwal Sholat Hari Ini dan Jadwal Imsak Makassar 2 Mei 2020
Jadwal sholat hari ini 2 Mei 2020 atau 9 Ramadan 1441 H. Jadwal sholat Makassar hari ini berdasarkan Jadwal imsak atau imsakiyah Kementerian Agama Republik Indonesia. Jadwal Sholat Makassar ini menandakan waktu ibadah selama bulan Ramadan.
Meski suasana ramadan kali ini terasa berbeda karena adanya wabah COVID-19, namun amalan puasa tak akan berkurang jika puasa tetap dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Jadwal sholat hari ini:
- IMSAK 04:34
- SUBUH 04:44
- TERBIT 05:58
- DUHA 06:26
- ZUHUR 12:03
- ASAR 15:23
- MAGRIB 18:00
- ISYA' 19:11
Untuk memulai ibadah puasa ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa ramadan terlebih dahulu.
Ustadz M. Ali Zainal Abidin dari Pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah, Kaliwining, Rambipuji, Jember seperti dilansir dari NU.or.id, menjelaskan salah satu dari sholat fardhu yang telah dilaksanakan oleh seseorang diulang kembali, Maka status sholatnya sudah bukan menjadi wajib, tapi berubah menjadi ibadah sunnah. Anjuran mengulang kembali sholat fardhu berdasarkan salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Yazid bin al-Aswad:
“Kami sholat Subuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Tanah Mina."
Lalu datang dua orang lelaki, mereka berdiam di atas kendaraan mereka (tidak ikut sholat). Lalu Rasulullah memerintahkan untuk memanggil mereka berdua. Dua orang lelaki itu pun terlihat gemetar ketakutan, Rasulullah berkata pada dua lelaki tersebut:
"Mengapa engkau tidak ikut sholat bersama orang-orang? Bukankah engkau orang muslim?"
Baca Juga: Sholat Pakai Masker Corona, Sah atau Tidak? Ini Hukumnya
"Benar wahai Rasulullah, kami telah melaksanakan sholat di tempat kami," jawab dua lelaki tersebut.
Rasulullah lalu berkata: "Jika kalian sudah sholat di tempat kalian, lalu kalian mendatangi imam (sholat jamaah), maka ikutlah sholat bersamanya, sesungguhnya sholat yang kalian lakukan adalah sholat sunnah." (HR. Baihaqi).
Namun mengulang kembali jadwal sholat hari ini atau sholat fardhu ini tidak selamanya merupakan sebuah anjaran yang disunnahkan, sebab terdapat berbagai ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi, agar seseorang dapat mengulang kembali sholatnya.
Mengulang kembali sholat atau yang biasa dikenal dengan istilah I’adah, hanya disunnahkan tatkala dalam sholat yang pertama terdapat sebuah kekurangan atau kecacatan dalam kesempurnaan sholat yang tidak sampai berakibat pada batalnya sholat tersebut.
Misalkan seperti sholat pertama dilakukan tidak dalam keadaan berjamaah, sholat pertama tidak dilakukan di masjid dan lain sebagainya. Sehingga sholat fardhu yang diulang kembali harus lebih sempurna (akmal) jika dibandingkan dengan sholat yang pertama. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji:
“Adapun i’adah adalah ketika seseorang telah melaksanakan sholat fardhu, lalu melihat terdapat suatu kekurangan, kecacatan dalam etika sholat atau kesempurnaan sholat, kemudian ia mengulang kembali sholatnya dengan pelaksanaan yang tidak terkandung kekurangan dan kecacatan. Hukum mengulang kembali sholat dalam keadaan demikian adalah sunnah. Misalnya seperti seseorang yang telah melaksanakan sholat dengan sendirian, lalu ia menemukan orang lain yang melakukan sholat secara berjamaah, maka ia disunnahkan untuk mengulang kembali sholatnya secara jamaah. Sholat fardhu baginya adalah tetap sholat yang pertama, dan sholat kedua menjadi sholat sunnah” (Dr. Musthofa al-Khin, Dr. Musthofa al-Bugha, Ali as-Syarbaji, al-Fiqh al-Manhaji, juz 1, hal. 74).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan