Suara.com - Komnas Haji dan Umrah mendesak Pemerintah segera menunda pengiriman jamaah haji ke Tanah Suci dalam perayaan Idul Adha 1441 H tahun ini. Hal ini untuk melindungi kesehatan dan keselamatan jemaah dari penyebaran wabah Covid-19.
"Komnas Haji dan Umrah mendorong agar Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agama segera mengambil kebijakan tegas dengan menunda pengiriman misi haji Indonesia tahun 2020. Sebab pandemi Covid-19 belum ada tanda-tanda kapan akan berakhir, termasuk di Indonesia maupun di negara tuan rumah, Arab Saudi," kata Mustolih Siradj, Ketua Komnas Haji dan Umrah dalam keterangan pers, Jumat (22/5/2020).
Dia mengatakan, pemerintah sampai saat ini belum juga memastikan kebijakan haji, apakah akan tetap memberangkatkan misi haji Indonesia seperti tahun-tahun sebelumnya atau menunda/meniadakan karena masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.
Di mana penyelenggaraan musim haji 2020 jadwalnya akan digelar pada akhir Juli mendatang, sedangkan jadwal pemberangkatan, penerbangan keloter pertama jemaah haji Indonesia sudah harus take off 26 Juni.
Dengan waktu yang semakin mendesak dan mepet, membuat sejumlah pihak khususnya jemaah haji gelisah. Sementara Pemerintah Arab Saudi saat ini masih berjibaku melawan pandemi virus Coviid- 19 yang masih mewabah di negara tersebut.
Ketidakpastian itu berimbas kepada persiapan Kementerian Agama sebagai leading sector penyelenggara ibadah haji.
"Berbagai persiapan yang seharusnya telah selesai atau sudah dalam proses belum bisa dijalankan," ujarnya.
Adapula yang sudah dijalankan tapi tidak optimal sebagaimana dalam kondisi normal sebelum covid-19 merebak. Misalnya manasik atau pelatihan tata cara ibadah bagi jemaah, penyiapan dokumen paspor dan visa, koordinasi panitia pusat dan daerah serta pembekalan petugas menjadi tidak maksimal.
Bahkan untuk kontrak-kontrak pemenuhan berbagai kebutuhan di Arab Saudi seperti pemondokan, pengadaan katering dan transportasi belum bisa dijalankan. Pasalnya pemerintah Arab Saudi sendiri meminta semua negara pengirim misi haji untuk menunda kontrak-kontrak bisnis terkait agenda haji, maklumat tersebut sampai sekarang belum dicabut. Padahal penyelenggaraan haji makin dekat dan sudah di depan mata.
Baca Juga: Kemenag Usul Batasi Waktu Tunggu Kabar Arab Saudi terkait Ibadah Haji 2020
Bila ternyata penyelenggaran ibadah haji tetap dilaksanakan dikhawatirkan Kementerian Agama tidak memiliki waktu yang cukup, sehingga persiapan tidak matang karena terburu-buru, dan bisa berakibat fatal karena layanan tidak optimal.
"Dengan situasi seperti sekarang sangat sulit mewujudkan kegiatan haji yang ideal," tuturnya.
Merujuk pada jadwal penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya, memasuki akhir Ramadan biasanya berbagai persiapan kebutuhan dan keperluan yang fundamental biasanya sudah mampu diselesaikan oleh Kemenag. Setelah lebaran tinggal malakukan finalisasi persiapan-persiapan teknis, petuggas di negara Arab Saudi siap menyambut kedatangan jemaah.
Tanpa menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi, seharusnya Presiden segera mengambil kebijakan demi keselamatan jiwa ratusan ribu jemaah berikut ribuan petugas yang berasal dari berbagai instansi di luar Kemenag.
Siapa yang akan bertanggungjawab dan bisa menjamin bila ratusan ribu orang tersebut tidak terinveksi Covid-19 baik dalam proses di tanah air maupun saat berada di Arab Saudi akibat berinteraksi dengan banyak orang dari berbagai negara yang juga belum bebas dari Covid-19.
Sangat sulit menerapkan strategi social dinstancing maupun physical distancing pada saat penyelenggaraan ibadah haji, terutama pada saat agenda-agenda krusial seperti thawaf, wukuf, sa’i, lempar jumrah dimana 1,3 juta orang dari berbagai penjuru dunia berkumpul pada saat yang bersamaan.
Berita Terkait
-
Soal Penyelenggaraan Haji di Tengah Covid-19, Pemerintah Putuskan 1 Juni
-
DPR: Menag Jangan Beri Keputusan Terkait Haji Sebelum Dapat Info Resmi
-
Kemenag DIY Siapkan Tiga Skema Ini Jika Ibadah Haji Kembali Dibuka
-
Kemenag Usul Batasi Waktu Tunggu Kabar Arab Saudi terkait Ibadah Haji 2020
-
Kemenag Masih Tunggu Kepastian Penyelenggaraan Haji Hingga 12 Mei 2020
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?