Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulan agar ada pembatasan waktu dalam menunggu kabar dari Pemerintah Arab Saudi soal pelaksanaan ibadah haji. Sebab selama pandemi Covid-19, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian dibukanya kembali ibadah haji.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan, Pemerintah Indonesia perlu menentukan batas akhir dalam menunggu kabar pihak Arab Saudi, setidaknya sampai akhir Ramadan 1441 Hijriah. Sebab, pelaksanaan haji membutuhkan persiapan seiring makin dekatnya bulan Zulhijah.
"Kami juga mengusulkan, batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaran haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi dari Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadan 1441 Hijriah, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai minggu kedua bulan Juni 2020," kata Zainut kepada Komisi VIII DPR dalam rapat kerja virtual, Senin (11/5/2020).
Ia mengemukakan, pembatasan waktu terakhir tersebut dimaksudkan sebagai dasar bagi pemerintah untuk mulai melihat ketersedian waktu yang paling memungkinkan dalam persiapan dan pelaksanaan haji tahun 2020 dalam kondisi yang tidak normal akibat pandemi Covid-19.
Sementara itu, sejauh ini sambil menunggu usulan atas pembatasan waktu disetujui, Kemenag telah membuat dua skenario terkait pelaksanaan ibadah haji.
Skenario pertama, yakni ibadah haji tetap dilaksanakan tetapi dengan batasan kuota hingga 50 persen dari keadaan normal. Adapun skenario kedua ialah pembatalan ibadah haji pada tahun ini akibat dari pandemi yang masih berlangsung.
"Kedua, penyelenggaraan haji jika tidak dilaksanakan. Kondisi ini akibat situasi di Saudi tidak memungkinkan atau pula Kemenag tidak cukup waktu mempersiapkan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan di Saudi atau lambatnya kebijakan di Saudi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemenag Masih Tunggu Kepastian Penyelenggaraan Haji Hingga 12 Mei 2020
-
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Jumat 24 April 2020
-
Corona Masih Melanda, Kemenag Beberkan Skenario Sidang Isbat Ramadan 1441 H
-
Kalau Ibadah Haji 2020 Tak Ada, Pemerintah Akan Kembalikan Dana ke Jemaah
-
Persiapan Haji Jalan Terus, Kemenag Selenggarakan Manasik Secara Online
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka