Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulan agar ada pembatasan waktu dalam menunggu kabar dari Pemerintah Arab Saudi soal pelaksanaan ibadah haji. Sebab selama pandemi Covid-19, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian dibukanya kembali ibadah haji.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan, Pemerintah Indonesia perlu menentukan batas akhir dalam menunggu kabar pihak Arab Saudi, setidaknya sampai akhir Ramadan 1441 Hijriah. Sebab, pelaksanaan haji membutuhkan persiapan seiring makin dekatnya bulan Zulhijah.
"Kami juga mengusulkan, batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaran haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi dari Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadan 1441 Hijriah, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai minggu kedua bulan Juni 2020," kata Zainut kepada Komisi VIII DPR dalam rapat kerja virtual, Senin (11/5/2020).
Ia mengemukakan, pembatasan waktu terakhir tersebut dimaksudkan sebagai dasar bagi pemerintah untuk mulai melihat ketersedian waktu yang paling memungkinkan dalam persiapan dan pelaksanaan haji tahun 2020 dalam kondisi yang tidak normal akibat pandemi Covid-19.
Sementara itu, sejauh ini sambil menunggu usulan atas pembatasan waktu disetujui, Kemenag telah membuat dua skenario terkait pelaksanaan ibadah haji.
Skenario pertama, yakni ibadah haji tetap dilaksanakan tetapi dengan batasan kuota hingga 50 persen dari keadaan normal. Adapun skenario kedua ialah pembatalan ibadah haji pada tahun ini akibat dari pandemi yang masih berlangsung.
"Kedua, penyelenggaraan haji jika tidak dilaksanakan. Kondisi ini akibat situasi di Saudi tidak memungkinkan atau pula Kemenag tidak cukup waktu mempersiapkan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan di Saudi atau lambatnya kebijakan di Saudi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemenag Masih Tunggu Kepastian Penyelenggaraan Haji Hingga 12 Mei 2020
-
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Jumat 24 April 2020
-
Corona Masih Melanda, Kemenag Beberkan Skenario Sidang Isbat Ramadan 1441 H
-
Kalau Ibadah Haji 2020 Tak Ada, Pemerintah Akan Kembalikan Dana ke Jemaah
-
Persiapan Haji Jalan Terus, Kemenag Selenggarakan Manasik Secara Online
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian