Suara.com - "Di sana rumahku dalam kabut biru. Hatiku sedih di hari Minggu. Di sana kasihku berdiri menunggu. Di batas waktu yang telah tertentu. Ke Jakarta aku 'kan kembali. Walaupun apa yang 'kan terjadi."
Penggalan lirik lagu 'Kembali ke Jakarta' dari Koes Plus di atas sepertinya sudah tidak cukup relevan ya sekarang?
Kini bagi Anda warga yang berdomisili di luar wilayah Bodetabek yang mau keluar masuk Jakarta tidak semudah dulu lagi.
Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi.
Warga yang berdomisili di luar wilayah Bodetabek yang ingin keluar masuk Jakarta harus memiliki SIKM Jakarta atau Surat Izin Keluar Masuk Jakarta.
Apa itu SIKM?
SIKM adalah Surat Izin Keluar Masuk. SIKM Jakarta menjadi syarat untuk keluar masuk Jakarta.
Bagi masyarakat yang punya SIKM, maka harus ditunjukan ke petugas agar diizinkan. Jika tak memilikinya, maka tak akan diperkenankan pergi atau masuk Jakarta.
BACA JUGA: Takut Gelombang Kedua Corona di Jakarta, Anies Tegaskan SIKM Syarat Mutlak
Baca Juga: Pemerintah Beberkan 2 Kriteria Daerah yang Bisa Terapkan New Normal
Anda yang gerak-geriknya mencurigakan bersiaplah untuk disetop petugas.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Pasar Rebo, Muhammad Syarif.
Ia mengungkapkan, ada beberapa hal yang dilakukan petugas dalam mengecek warga terkait SIKM.
"Memang dari kami lihat gerak-geriknya itu yang pertama, kedua kendaraan semuanya sebenarnya kami setop dulu, baru kami periksa satu persatu," kata Syarif saat ditemui Suara.com di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020).
Hingga pukul 11.00 WIB menurut Syarif baru satu warga yang diminta putar balik karena kedapatan tak memiliki SIKM. Warga yang diminta putar balik merupakan warga Rangkasbitung, Banten yang ingin bekerja di Jakarta.
"Tadi kita cek memang warga masyarakatnya baru seputar Cimanggis, Bogor, Depok. Tadi ada dari Rangkasbitung yang jelas di luar Jabodetabek," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Paramitha Rusady Nyanyi, Wajahnya yang Menua Bikin Pangling: Mirip Megawati
-
Momen Mahfud MD Nyanyi Lagu 'Mengapa' Milik Koes Plus Viral, Netizen: Lagi Ngungkapin Isi Hati?
-
3 Alasan di Balik Pelarangan T'Koes Band Membawakan Lagu-Lagu Koes Plus
-
Pencabutan Izin Band TKoes Nyanyikan Lagu Koes Plus Sudah Disetujui Yok Koeswoyo
-
Berseteru dengan Keluarga Koes Plus, Ini Profil T'Koes Band
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?
-
4 Rekomendasi Cleansing Balm Lokal Terbaik untuk Makeup Waterproof, Mulai Rp50 Ribuan
-
'Tidak Benar!' KPK Bantah OTT Pejabat Pemkab Bogor
-
Dukung Guru PPPK Diangkat Jadi PNS, Legislator PDIP Minta Wilayah 3T dan NTT Jadi Prioritas
-
Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan
-
Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok
-
Diskon Istimewa, Manfaatkan Promo HUT Superindo dan BRI Selama Agustus 2026
-
Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
-
5 Perbedaan Rice Cooker Digital vs Manual, Mana yang Paling Awet dan Tahan Lama?
-
Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai