Suara.com - Dwi Sasono mengaku susah tidur kalau tak isap ganja selama wabah corona. Dwi Sasono isap ganja di rumah.
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya menyebut aktor Dwi Sasono rutin isap ganja di rumah selama wabah corona. Dwi Sasono konsumsi ganja untuk mengisi waktu luang.
Dwi Sasono sudah sebulan pakai narkoba. Dwi Sasono pakai narkoba karena menganggur tak ada pekerjaan di rumah selama wabah corona.
"DS mengaku sebagai pengguna narkotika jenis ganja, memang rutin, hampir sekitar satu bulan ini menggunakan ganja tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Polisi masih mendalami apakah ada kemungkinan motif lain Dwi Sasono menggunakan ganja tersebut.
"Sementara hasil pemeriksaan dari penyidik memang yang bersangkutan positif. Kita sudah lakukan penahanan dalam kurun berapa hari yang lalu," kata Yusri.
Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Dwi Sasono terbukti mengandung narkoba golongan Cannabinoid.
Dwi Sasono mengaku motivasinya menggunakan ganja untuk mengisi kekosongan waktu. Selain itu karena mengalami kesulitan tidur.
Dwi Sasono yang berusia 40 tahun itu mengakui telah menggunakan narkoba jenis ganja. Dwi Sasono beralasan susah tidur kalau tidak pakai ganja.
Baca Juga: Dwi Sasono Rutin Isap Ganja di Rumah saat Wabah Corona
"Dia memang susah tidur dengan kegiatan selama COVID-19 ini dia di rumah saja. Jadi, dia memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah," kata Yusri.
Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO) Cannabinoid atau CBD adalah narkotika golongan satu yang peredarannya harus dibatasi.
Sebelumnya diberitakan, penangkapan Dwi Sasono berawal dari laporan masyarakat. Lalu, polisi melakukan penyelidikan hingga didapat satu tersangka berinisial C yang jadi pengedar ganja kepada suami Widi Mulia tersebut.
Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB di kediamannya di daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan ganja seberat 16 gram disimpan oleh Dwi di atas lemari yang disembunyikannya di suatu tempat di rumahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI